GORONTALO, HARIANPOST.ID- Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Timbulan Sampah di sepanjang bahu jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Rapat yang berlangsung di Manna Bakery and Cafe Kota Gorontalo ini diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Kamis, (14/3/24).
Masran Rauf menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rakor tersebut dimana sampah yang ada di sepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) tersebut menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Satpol PP dimana sampah ini juga telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.
“Ini adalah langkah yang baik untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam mengatasi masalah sampah di GORR, hal ini tidak bisa dilakukan oleh satu Instansi saja, diperlukan kolaborasi sehingga sampah yang ada di GORR benar-benar teratasi”, ujar Masran.
Beliau juga menambahkan bahwa Satpol PP Provinsi Gorontalo telah menerapkan beberapa strategi dalam beberapa bulan terakhir, termasuk patroli rutin dan pengawasan intensif siang dan malam hari. Upaya ini diperkuat dengan tindakan hukum melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap individu yang kedapatan membuang sampah secara ilegal.
Rakor di buka oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombusdman Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP Provinsi Gorontalo. Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penanganan sampah di GORR, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan.