Penambang Tradisional Dukung Polisi – TNI Tertibkan PETI Dengilo

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Operasi penertiban kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato, di Kecamatan Dengilo, Jum’at, 9 Januari 2026, mendapatkan dukungan dari penambang tradisional atau kabilasa.

Saat tim gabungan tiba di kawasan PETI Dengilo, puluhan penambang yang sedang melakukan kegiatannya itu, menyampaikan dukungan kepada Polisi dan TNI untuk menertibkan kegiatan tambang yang menggunakan alat berat ekskavator.

Bukan tanpa sebab, mereka mengaku kesal dengan sikap arogan pelaku usaha pertambangan terhadap mereka. Ditambah lagi, saat mereka meminta izin untuk mengekstraksi sisa material di kawasan tersebut, para penambang itu justru dilarang, dan bahkan dimarahi oleh pelaku usaha tambang.

“Tutup saja pak ini lokasi. Nanti ini (sekarang) torang (kami) diizinkann bakabilasa (menambang) di sini. Sebelum ada penertiban ini, dorang (mereka) pelaku usaha larang torang untuk bakabilasa, bahkan sisa materialnya saja torang mominta, dorang marah,”ungkap salah seorang penambang tradisional.

Dalam operasi ini, tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pohuwato AKP Syang Kalibato,  membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian tambang.

Tidak hanya itu, tim gabungan juga mengamankan sejumlah galon BBM yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang digunakan untuk mengekstraksi emas.

Di tengah operasi tersebut, Polres Pohuwato juga memberi imbauan kepada pelaku PETI, termasuk penambang tradisional, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan bencana.

“Kami terus memberikan imbauan, termasuk kepada kabilasa, agar masyarakat ini bisa selamat dan jangan sampai  tertimpa longsor,”imbaunya.