HARIANPOST (Pohuwato)– Pemerintah Provinsi Gorontalo harus segera menseriusi pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ada di Kabupaten Pohuwato. Pasalnya IPR dan WPR tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat penambang, agar aktivitas pertambangan yang mereka lakukan memiliki kejelasan legalitas.
Mereka pun mendorong Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga untuk mendesak Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menandatangani rekomendasi pengurusan legalitas itu, untuk selanjutnya mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.Hal ini disampaikan oleh ribuan masyarakat penambang bersama asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI) dalam aksinya, Senin (21/12).
” Kami minta Pak Bupati mendesak Gubernur untuk menandatangani rekomendasi itu. Karena sudah terlalu lama kami menunggu hingga hari ini belum juga ada kejelasan,” Ungkap Ketua APRI Limonu Hippy
Selama IPR dan WPR tersebut belum berhasil di realisasikan, maka kata Limonu, segala aktivitas pertambangan tetap harus jalan. Sebab aktivitas pertambangan itu menjadi sumber pendapatan ekonomi bagi masyarakat. Bahkan kata dia, kalau pertambangan ini dihentikan bisa membuat ekonomi di Kabupaten Pohuwato melemah.
Masyarakat Penambang Pohuwato juga menolak adanya penetiban alat berat yang kerap dikabarkan akan dilakukan oleh aparat kepolisian. Penambang ini mengaku heran dengan langkah Kapolres Pohuwato dan aparat kepolisian yang dinilai tidak masuk akal.
Lantaran pada Ahad (20/12) kemarin, Kapolres Pohuwato bersama anggotanya ingin mendatangi lokasi pertambangan guna melakukan penertiban alat berat (Excavator) yang digunanakan pada pertambangan tersebut.
Padahal kata Limonu, tidak ada alat berat yang melakukan aktivitas kecuali alat berat yang sedang mealkukan normalisasi terhadap sisa galian tambang yang tidak lagi produktif. Penertiban inilah yang membuat ribuan penambang geram. Sehingga dalam aksinya siang tadi, ribuan penambang ini terlebih dulu mendatangi Mapolres Pohuwato dan meminta Kapolres Pohuwato di copot.
Dihadapan Kapolres, ribuan penambang ini menegaskan bahwa mulai besok, mereka akan kembali melakukan aktivitas pertambangan. Mereka memberikan peringatan kepada Kapolres untuk tidak mencegat penambang dalam melakukan aktivitasnya. Namun bila penertiban tetap dilakukan, ribuan penambang yang marah ini mengancam akan membuka semua oknum yang meminta uang dan emas dari pengusaha tambang,
“Manakala masyarakat dipaksa untuk buka-bukaan, maka kita bisa pastikan kita bisa buka-bukaan. Kalau mereka bersikeras melakukan penertiban maka kita juga bisa buka-bukaan,” Tegas Limonu. (D.01)