BOALEMO, HARIANPOST.ID- Ada yang baru pada Tahun Ajaran 2023/2024 mendatang. Mulai tahun ajaran ini, Pemkab Boalemo akan memberlakukan Lima Hari Sekolah yang semula enam hari sekolah.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemkab Boalemo.
Terkait hal itu, Pj Sekda Boalemo Supandra Nur menerangkan bahwa kebijakan ini, berdasarkan Peraturan Presiden no. 21 tahun 2023 tentang hari kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai aparatur sipil Negera.
“Untuk menindaklanjuti aturan ini, pemerintah harus mengikuti dan menerapkan 5 hari kerja yang sudah ditentukan baik, disatuan pendidikan, TK, SD dan SMP,” jelas Supandra Nur saat melaunching 5 hari kerja bagi ASN di seluruh satuan Pendidikan, bertempat di kantor Bupati Boalemo, Senin, (17/7/23).
“Saya mengajak seluruh warga Boalemo untuk mendukung penerapan kebijakan lima hari sekolah ini. Mari berikan dukungan terbaik bagi anak-anak meraih prestasi terbaik serta membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis namun juga berkarakter mulia, mandiri dan inovatif,” ajak Supandra Nur. (Adv)