HARIANPOST-(Boalemo)- Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Ramadhan tahun ini Pemerintah Kabupaten Boalemo mengijinkan masyarakat untuk melaksanakan Sholat tarawih berjamaah di Masjid masing-masing.
Keputusan itu kata PLT Bupati Boalemo Anas Jusuf, telah disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
“Sesuai hasil kesepakatan dari rapat Forkopimda, maka pemerintah daerah Boalemo mengijinkan sholat tarawih berjamaah, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” Kata Plt. Bupati Anas Jusuf saat memimpin rapat Forkopimda, di ruangan Vicon kantor Bupati. Rabu (07/04).
Karena itu, Anas Jusuf meminta kepada takmirul mesjid, sebelum pelaksanaan sholat tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan, agar memastikan tempat ibadah tersebut benar-benar sudah siap melaksanakan sholat tarawih dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Takmirul masjid bertanggungjawab atas pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di masjid masing-masing, maka harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, dan juga memastikan air yang mengalir serta menjaga jarak pada pada pelaksanaan sholat tarawih berjamaah,” Pinta Anas Jusuf. (Uky)