Pelaku Pembunuhan Opa Dauda Berhasil Diamankan, Ini Motifnya !

GORONTALO, harianpot.id – Terungkap ! Pelaku pembunuhan dengan korban DT (77) alias Opa Dauda,  warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato yang mayatnya ditemukan di kebun miliknya pada hari Kamis, 29 September, 2022 lalu, adalah DY.

DY berhasil diamankan Tim gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo bersama anggota Polsek Boliyohuto pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kepada Polisi, DY mengaku tega menghabisi nyawa Opa Dauda dengan melakukan penikaman dua kali di bagian kiri bawah ketiak dan yang ke dua di bagian bahu kiri, lantaran dendam. Pelaku dendam, lantaran sudah dua minggu lamanya setelah berobat kepada Opa Dauda yang diyikini sebagai “Orang Pintar” kakinya yang sakit tak kunjung sembuh.

Pelaku DY pun mendatangi “Orang Pintar” lain, guna mengetahui penyebab pasti atas sakit yang dialaminya. Namun, orang pintar / dukun yang ditemuinya itu justru menyampaikan bahwa sakit yang diderita pelaku disebabkan oleh guna – guna atau santet. Orang pintar tersebut lantas membeberkan ciri – cirri, sosok yang mengirimkan guna – guna kepada DY.

“Pelaku melakukan pembunuhan kepada korban karena dendam yang disebabkan sudah dua minggu sakit kaki pelaku yang diobati oleh korban tidak kunjung sembuh, sementara berdasarkan informasi dari orang pintar lain yang mengobati pelaku bahwa penyebab sakit kaki korban adalah karena terkena santet, adapun santet tersebut dikirim oleh  korban dengan ciri-ciri jalannya pincang  dimana korban DT ini juga berjalan pincang,  hal tersebut membuat pelaku tambah sakit hati, lalu merencanakan membunuh korban di kebun,”terang Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK diruang kerjanya usai mengikuti apel gelar pasukan, Senin, 3 Oktober, 2022.

Seperti yang diketahui Pada hari Kamis, 29, September, 2022 lalu, masyarakat Provinsi Gorontalo dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki dengan identitas DT (77) warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo dalam kondisi tewas bersimbah darah di kebun miliknya.

Mendapat informasi tersebut Direktur reserse kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko, SIK.,MH langsung memerintahkan Tim gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari Dirreskrimum Kombes Pol Nur Santiko bahwa, Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo beserta Anggota Polsek Boliyohuto berhasil mengamankan seseorang bernama DY yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan korban DT (77) alias Opa Dauda warga Desa Juriya Kecamatan Bilato yang mayatnya ditemukan dikebun miliknya pada hari Kamis lalu,”Kata Wahyu

Pengungkapan pelaku kasus pembunuhan ini kata Wahyu berawal dari pada hari Sabtu, 1 Oktober, 2022, sekitar pukul 11.00 WITA Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres bersama Anggota Polsek Boliyohuto mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti. Kemudian Team Gabungan melakukan interogasi ke beberapa saksi beserta beberapa orang yang dicurigai termasuk pelaku yang pada saat itu masih berstatus saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya membunuh korban dan pelaku mengakui dirinya melakukan penikaman sebanyak 2 ( Dua ) kali dari arah belakang korban, yang pertama pada bagian kiri bawah ketiak korban dan yang ke dua di bagian bahu kiri yang mengakibatkan korban langsung jatuh tersungkur, selanjutnya pelaku langsung menuju ke rumahnya dan langsung mengganti pakaian yang digunakan saat itu, selanjutnya langsung menuju ke sungai dan membuang baju serta senjata tajam yang digunakan oleh pelaku,” terang Wahyu

Saat ini pelaku pembunuhan Opa Dauda kata Wahyu, sudah diamankan di Polsek Boliyohuto guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Humas-PG)