HARIANPOST-(Boalemo)– Pekerjaan Proyek Peningkatan Kenyamanan dan Keasrian Lingkungan, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang belum tuntas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo, membuat Ketua komisi III DPRD Boalemo Yayan Asuna, geram.
Pasalnya anggaran yang dikucurkan untuk program tersebut, tidak sedikit. Terkait program itu Yayan Asuna kepada Media Harianpost.id, Rabu (20/01) mengatakan, dari awal DPRD sudah memberikan peringatan kepada Bupati dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait waktu pelaksanaan program tersebut.
“Apakah dengan durasi waktu yang diberikan bisa memungkinkan penyelesaian pekerjaan PJU, karena telah mengorbankan ribuan tenaga honorer dan TKOD dari PNS, dengan anggaran sebesar 18,7Miliar,” Ungkap Yayan dengan nada tegas.
Dia pun mengenang kembali bagaimana upaya yang dilakukan DPRD untuk mengingatkan Pemerintah Kabupaten Boalemo terkait program PJU-TS. Saat itu DPRD terang dia, telah mendengarkan penjelasan dari Bupati yang di pertegas lagi oleh wakil Bupati.
“Bahwa proyek PJU bisa dilaksanakan dengan durasi waktu tersebut, karena proses tendernya sudah Jalan, sudah kontrak dan sebagainya, baik wilayah timur maupun wilayah barat,” Ungkap Yayan, membeberkan berbagai alasan yang disampaikan pemerintah Kabupaten Boalemo,
Tidak puas dengan jawaban itu, akhir November 2020 lalu DPRD kembali mengundang Dinas terkait dan pihak kontraktor untuk mempertanyakan bagaimana proses, progres dan tingkat kesulitan program PJU- TS yang akan dilaksanakan terhadap 82 Desa.
Selain itu, pihak kontraktor juga dicecar pertanyaan apakah bisa melaksanakan program tersebut sesuai waktu perencanaan.
“Dengan tegas, Mengki Pomanto, selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pekerjaan PJU-TS, dimana dirinya menyampaikan optimis pekerjaan PJU ini selesai dalam waktu yang sudah ditentukan, bahkan pada tanggal 19 Desember kami kembali melakukan RDP dengan dinas tekhnis dan menghadirkan pihak kontraktor dan mereka menyampaikan bahwa barangya sudah ada di kabupaten Boalemo dan akan secepatnya dipasang,” Terangnya dengan sedikit kesal.
“Bahkan kontraktornya menyampaikan kepada kami, dalam waktu dua Minggu akan selesai, bagitu pun dengan Dinas. Faktanya sampai dengan detik ini dan kemarin kami melakukan RDP posisi tagihan keuangan baru mencapai 50% dan proses pekerjaan fisik baru mencapai 58% , maka dalam artian ada kecurigaan kong kali kong antara dinas dengan pihak kontraktor, karena pada 31 Desember itu, pekerjaan tidak melampaui 50% toh kenapa tidak diputuskan kontrak,” Terangnya lagi
Lebih mengecewakan lagi bagi komisi III, bahwa ketika lelang dilanjutkan, Dinas terkait tidak melakukan koordinasi dengan DPRD. Sementara pada tanggal 18 januari 2021 pekerjaan menurut Yayan baru mencapai 58 persen.
“Padahal masa berakhir pekerjaannya sampai pada tanggal 31 Desember, namun diperpanjang sampai 31 Januari dan kami khawatir pekerjaan ini tidak akan selesai. Kami akan sampaikan ini kepada aparat penegak Hukum,” Jelasnya penuh kekecewaan.( Uky )