HARIANPOST (Panua)- DPRD Pohuwato melalui Panitia Khusus membahas Ranperda Hari Jadi Kabupaten Pohuwato sudah selesai tahapan finalisasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus, Amran Anjulangi kepada koran ini, Senin (25/1).
“Alhamdulillah tadi sudah selesai finalisasi, semua anggota pansus sudah menyetujui rancangan perda dengan intinya bahwa hari ulang tahun Pohuwato itu yang telah ditetapkan tanggal 25 Februari setiap tahunnya,”Ujar Amran
Rencananya kata Amran, hasil finalisasi tersebut akan dibawah ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo dan akan diparipurnakan pada tanggal 9 Februari mengingat tahun ini di hari ulang tahun nantinya akan mengikuti Perda yang sudah ditetapkan.
“Tahapan selanjutnya besok akan dibawah ke Povinsi Kementerian hukum dan HAM dan setelah kembali dari sana akan kita Paripurnakan, bisa dikatakan selangkah lagi tahapan kami sudah berhasil menyusun Ranperda Hari Jadi ini,”jelas Amran.
Lebih lanjut kata Amran, selama kurang lebih 16 tahun silam mengikuti sesuai SK Bupati yang baru dilantik, dan saat itu belum ada produk hukum yang namanya perda. Sehingga itu seiring berjalannya waktu banyak masukan dan lain sebagainya, aspirasi-aspirasi disampaikan berupa kajian penelitian, terpaksa kami buat pansus dan membahas hal itu.
“Dan ternyata sebagian aspirasi masuk Hari Ulang Tahun itu sebenarnya tanggal 25 februari karena itu pada saat penandatanganan undang-undang bahwa Pohuwato sebagai daerah otonom baru jadi itu dasar yang diambil,”ujarnya.
“Dan kita tidak mengabaikan tanggal 6 Mei itu kita sepelekan tapi tetap kita adopsi sama-sama. Dan perbedaan hari ulang tahun dengan hari jadi itu berbeda, ibaratnya orang hari ulang tahun itu hari kelahirannya dan hari jadi itu hari jadinya atau hari terbentuknya. Nah ini kita ambil Hari Jadinya Kabupaten Pohuwato bukan hari ulang tahun,”pungkasnya (D.01)