BOALEMO, HARIANPOST.ID- Lima bulan kencangkan ikat pinggang, kondisi yang dialami guru honorer swasta di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten Boalemo pun diminta segera mengambil tindakan atas hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Boalemo, Irwan Dai menegaskan bahwa pemerintah daerah Boalemo hanya akan membayarkan gaji bagi tenaga Guru honorer yang masuk pada database.
Sementara untuk Guru honorer di sekolah swasta yang tidak masuk atau Non Database kata Irwan Dai, melalui kesepakatan bersama dikembalikan pada sekolah masing-masing untuk dibayarkan melalui Dana Bos.
Daftar penerimaan honorarium guru non PNS Madrasah Tsanawiyah Al-khairaat Botumoito
Jawaban itu lantas mendapat tanggapan dari Ulul Azmi Kadji. Ia meyoroti keputusan pemerintah daerah kabupaten Boalemo yang mengembalikan pembayaran gaji tenaga Guru honorer melalui Dana Bos di setiap sekolah.
“Sangat tidak manusiawi orang yang menyepakati pembayaran insentif Guru honorer hanya dgengan menggunakan Bos yang notabene tidak mencukupi kebutuhan Guru-guru,” kata Ulul Azmi Kadji, Rabu, 5 Juni 2024, yang menyangkan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Boalemo mengembalikan pembayaran gaji Guru Honorer Non-Database di ke sekolah melalui Dana Bos.
Akibat dari keputusan tersebut, kata Ulul Azmi Kadji Guru honorer di sekolah swasta hanya menerima RP 100 ribu rupiah dari Dana Bos. Padahal sebelumnya mereka menerima gaji sebesar Rp 950 Ribu perbulanya dari Dinas Pendidikan.
“Apakah pejabat di daerah mau di gaji dengan Rp 100 ribu per bulan ? Pasti tidak mau dan tidak akan sanggup membiayai kebutuhan dalam rumah tangga,” kata Ulul Azmi Kadji menegaskan
Tanggung jawab seorang Guru sangat besar yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, sangat miris jika dihargai dengan insentif 100 ribu per bulan.
“Sekali lagi kami mendesak Pemda Boalemo bertanggung jawab dan harus membayarkan insentif Guru-guru honorer seperti yang telah dibayarkan tahun 2023 kemarin,”tegas Ulul Azmi Kadji.