Menanti Kepastian Hukum Perjadis Dewan Boalemo

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Di tengah upaya bangsa memberantas korupsi dari pusat hingga ke pelosok daerah, Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 telah resmi masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Namun, alih-alih memperlihatkan langkah progresif, penanganan kasus ini justru memunculkan pertanyaan baru. Proses hukum memang telah bergerak ke tahap yang lebih serius, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat pun bertanya-tanya: mengapa Kejari tampak ragu melangkah lebih jauh?

Belum Dipanggil.

Pihak media mencoba menelusuri lebih jauh dengan menghubungi sejumlah anggota DPRD Boalemo yang menjabat pada periode yang dimaksud. Respons mereka justru semakin membingungkan publik.

“Sampai hari ini belum ada panggilan atau pemeriksaan dari pihak Kejaksaan,” ungkap salah satu legislator yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan tersebut disertai dengan pengakuan bahwa dirinya belum mengetahui sejauh mana proses penyidikan telah berlangsung.

Disinilah kejanggalan muncul. Bagaimana mungkin sebuah kasus yang telah masuk tahap penyidikan, yang seharusnya berarti alat bukti awal telah dikantongi, namun belum menyentuh para pihak yang diduga terkait langsung?

Apakah Kejari Boalemo sedang menunggu momen yang tepat, atau justru terjebak dalam pusaran tekanan politik?

Tantangan dari Masyarakat Sipil

Desakan agar Kejaksaan tidak ragu-ragu datang dari berbagai arah.
Sebelumnya, Nanang Syawal, seorang aktivis anti-korupsi yang selama ini konsisten mengawal kasus-kasus di Boalemo, secara terbuka menantang Kejaksaan untuk mengambil langkah nyata.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera menetapkan tersangka dan mengungkap hasil penyidikan secara terbuka,” tegas Nanang dalam keterangannya, Jumat 25 Juli 2025.

Menurutnya, dugaan korupsi ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut uang negara yang semestinya digunakan untuk pelayanan publik. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, kasus ini terbagi dalam Sprint penyidikan yang berbeda untuk masing-masing tahun anggaran. Artinya, Kejaksaan memiliki cukup dasar untuk bertindak cepat dan menyeluruh.

Nanang bahkan menegaskan, jika penanganan kasus ini dibiarkan menggantung terlalu lama, Kejaksaan akan kehilangan kredibilitasnya di mata masyarakat.

Rakyat Tak Butuh Drama, Tapi Kepastian Hukum.

Ditengah harapan rakyat akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, penundaan dalam proses pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat justru memberi ruang pada spekulasi negatif.

Apakah ada pihak yang sengaja melindungi? Apakah tekanan politik telah melemahkan semangat penegakan hukum?

Lebih ironis lagi, anggota DPRD yang semestinya menjadi panutan dan pelayan rakyat, kini justru menjadi pusat dugaan penyimpangan. Jika benar terjadi perjalanan dinas yang hanya fiktif di atas kertas, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tapi juga kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal.

Saatnya Kejaksaan Bicara Lewat Tindakan.

Kejaksaan Negeri Boalemo saat ini berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, mereka punya kesempatan emas untuk menunjukkan integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Di sisi lain, jika langkah ini dibiarkan berlarut, maka akan tercipta preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah: bahwa korupsi bisa ditutup dengan diam.

Sudah saatnya Kejari Boalemo keluar dari ruang sunyi penyidikan dan menunjukkan keseriusannya di depan publik. Pemanggilan terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat bukan hanya menjadi kebutuhan hukum, tetapi juga tuntutan moral dan keadilan bagi masyarakat Boalemo.

Karena bila penegakan hukum kalah oleh kekuasaan, maka sesungguhnya yang fiktif bukan hanya perjalanan dinas itu sendiri, tetapi juga komitmen kita dalam memberantas korupsi.