Liput Demo Tolak Omnibus Law, Dua Wartawan Di Gorontalo Di Amankan

HARIANPOST- Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo langsung bertindak cepat melakukan advokasi dan mengawal dua wartawan yang diamankan aparat kepolisian polda Gorontalo saat meliput demo tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Senin (12/10).

Sekretaris PWI Gorontalo, Fadli Polii mengatakan bahwa PWI Provinsi Gorontalo tidak ingin kerja-kerja wartawan di lapangan mendapat intimidasi. Sebab jika itu dilakukan maka, aparat kepolisian sudah melanggar UU Nomor 40/1999 tentang pers.

“Kami yang mendapat informasi bahwa ada wartawan yang saat meliput aksi demo menolak UU Cipta Kerja digiring ke Polda Gorontalo. Kami langsung bergerak, mengawal. Kami tidak ingin teman-teman sejawat kami mendapat intimidasi atau kekerasan,” tutur Fadli yang menyayangkan tindakan aparat kepolisia tersebut.

Lebih lanjut Fadli menegaskan bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi oleh undang-undang. Sehingga aparat kepolisian yang melakukan pengamanan harusnya kata Fadli tidak refresif terhadap wartawan yang sedang meliput. Apalagi wartawan tersebut menggunakan ID card saat meliput.

“Jika ada intimidasi apalagi karya-karya teman-teman jurnalis diminta untuk dihapus. Maka kami akan mengadukan ini ke PWI Pusat dan juga ke Propam terhadap aparat-aparat yang menekan kerja-kerja wartawan,” Tegas Fadli

Sebelumnya saat meliput aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja, yang berbuntut kericuhan di simpang lima Telaga, Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020). dikabarkan Sebanyak 69 orang ditangkap. Dua di antaranya adalah wartawan media online kronologi.id, Hamdi dan editor media online 60dtk.com, Niken Mokoginta. Niken ditahan bersama massa demonstran dari unsur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Tak hanya itu, saat meliput aksi demo tadi pun, wartawan gopos.id atas nama Arianto Panambang terkonformasi dianiaya sejumlah aparat, meski sudah menggunakan ID Card, Ari tetap mendapat beberapa pukulan yang mengenai kepalanya. Beruntung aksi pemukulan tersebut dilerai oleh wartawan lainnya yang berada di lokasi. Mereka memberitahukan bahwa orang yang dianiaya tersebut adalah wartawan.(D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *