Lewat Rapat Paripurna, Deprov Gorontalo Setujui Dua Buah Ranperda

GORONTALO-Harianpost.id DPRD Provinsi Gorontalo setujui dua buah rancangan peraturan daerah ( Ranperda), yakni ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah dan ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Dua buah ranperda tersebut disetujui lewat Rapat Paripurna DPRD provinsi Gorontalo ke-72, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Rusli Habibie serta dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf. Senin, (14/3) di Aula DPRD provinsi Gorontalo.

Dua buah ranperda yang disetujui tersebut telah melalui tahapan pembahasan tingkat satu yang dimulai 24 Mei tahun 2021 kemarin.

“Bulan kemarin telah menerima hasil fasilitasi pengkajian secara Yuridis formal dan materil dari Kemendagru yang tertuang dalam  Surat DIRJEN OTDA An. MENTERI DALAM NEGERI RI. NOMOR : 188.34/1572/OTDA, tanggal 24 Februari 2022. Dan surat DIRJEN OTDA An. MENTERI DALAM NEGERI
RI. NOMOR : 188.34/8698/OTDA, tanggal 29 Desember 2021,” terang Paris Jusuf

Persetujuan atas  dua buah ranperda ini kata Paris juga telah melalui proses pembahasan oleh panitia Khusus (Pansus), pendapat fraksi, serta kepala daerah yang mewakili.

“Bahwa kedua pansus dan semua fraksi DPRD menerima dan menyetujui terhadap dua Ranperda provinsi Gorontalo,” Jelas Paris Jusuf

Selanjutnya, hasil persetujuan dua buah ranperda ini diserahkan kepada Gubernur. Gubernur  wajib menyampaikan selambat-lambatnya 3 hari ke Kemendagri Agar segera menerima nomor register Perda.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Sofyan Puhi menyikapi Ikhwal OPD baru yang sudah di sesuaikan. Ini menurut dia, merupakan kebutuhan serta diharapkan agar sejalan dengan percepatan dari program-program yang ada di provinsi Gorontalo.

” Alhamdulillah dengan OPD baru ini, ke depan akan kita sesuaikan. Itu karena OPD baru adalah kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka percepatan program-program yang ada di provinsi Gorontalo,” ungkap Sofyan. (Tr-2)

News Feed