HARIANPOST (BOALEMO)- Perencanaan Tata Ruang atau disebut Spatial Planning adalah ekspresi geografis yang merupakan cermin lingkup kebijakan yang dibuat di tengah masyarakat, terkait perekonomian, sosial, dan kebudayaan.
Perencanaan tata ruang ini adalah wujud struktur ruang dan pola ruang, yang disusun secara nasional, regional, maupun lokal.
Terkait hal itu di Kabupaten Boalemo, pemerintah daerah tengah melakukan rakortek bersama Tim Koordinasi penataan Ruang Daerah (TKPRD) guna melahirkan rekomendasi kesesuaian tata ruang. Rakortek ini dipimpin oleh sekretaris daerah DR.Sherman Moridu, Selasa (26/10) kemarin.
Perencanaan Tata Ruang itu terang Sherman adalah upaya yang dilakukan untuk menata ruang geografis, baik di lingkup nasional, regional, maupun lokal, terkait bidang ekonomi, sosial, maupun budayanya.
Seiring dengan hal itu, rakortek tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi di antaranya :
1.Pembangunan SUTM,SUTR dan Gardu di Desa Tangga Barito Kec.Dulupi oleh pemrakarsa UIW Suluttenggo UP2K Provinsi Gorontalo
2.Pertambangan batuan (Galian C) di Desa Sosial Kec.Paguyaman oleh pemrakarsa PT.Gorontalo Pangan Lestari
3.Pernintaan revisi RZWP3K & RTRW Kab.Boalemo
“Beberapa kesepakatan yang menjadi rekomendasi rakortek akan ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh dinas teknis masing-masing,”jelas Sherman