Lewat Diklat, Dinas Koperasi Kab.Gorontalo Tingkatkan Pemahaman Terhadap Pengurus Koperasi

HARIANPOST (KABGOR)-  Bupati Kabupaten Gorontalo Prof Nelson Pomalingo mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo 2021-2026 ini, Pemerintahannya menitikberatkan pembangunan ekonomi pada dua hal.

“Pertama, pertanian, peternakan dan perikanan. Kedua, UMKM dan Koperasi. Karena kita ingin menggenjot Pertumbuhan ekonomi kita lebih baik, pemerataan ekonominya bagus dan kita ingin meningkatkan PAD dan pendapatan masyarakat baik serta kemiskinan akan turun”ungkap Nelson saat membuka pelatihan transformasi pengelolaan koperasi pola konvensional menuju koperasi pola syari’ah dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan  Dinas Koperasi. Senin (23/08) di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Khusus untuk koperasi sendiri kata Nelson, ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu dirinya mengingatkan kepada peserta pendidikan dan pelatihan ini untuk mengikuti pelatihan tersebut dengan sebaik-baiknya agar memperoleh hasil yang diinginkan.

“Harus ada hasil yang diperoleh dari pelatihan ini. Karena itu semua peserta harap mengikutinya denga sebaik-baiknya,”harap Nelson

Sementara itu PLT Kepala Dinas Koperasi dan UMKM,Zulkifli Lasalewo menyampaikan tujuan dari Diklat hari ini yakni ingin mewujudkan pemahaman transformasi tentang pelaksanaan koperasi pola konvensional menuju pola koperasi syari’ah bagi pengurus dan pengawas Koperasi di Kabupaten Gorontalo.

“Kami ingin meningkatkan pemahaman baik dan benar tentang koperasi sebagaimana sarana pembangunan ekonomi yang dikelola secara mandiri,”ucap Zulkifli

“kami ingin memberikan bekal kepada peserta, kesadaran agar pentingnya sebagai motivasi pengembangan koperasi di Kabupaten Gorontalo,”ucapnya lagi

Zulkifli berharap dengan pelatihan ini, para pengurus Koperasi di Kabupaten Gorontalo dapat mengembangkan koperasi. Dan berharap melalui koperasi perekonomian di Kabupaten Gorontalo akan semakin tumbuh meskipun di tengah pandemi COVID-19. (FAI)