BOALEMO, HARIANPOST.ID- Bupati Boalemo, Rum Pagau mengingatkan kepada 2 Penjabat kepala desa yang baru dilantik agar tidak melanggar fakta integritas yang sudah di tandatangi.
Itu disampaikan Bupati didampingi Wakil Bupati Lahmudin Hambali saat melantik penjabat kepala Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman dan Penjabat Kepala Desa Bolihutuo Kecamatan Botumoito serta Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, Senin 29 September 2025.
Permasalahan yang sering terjadi di desa kata Rum Pagau adalah perselingkuhan, karena banyak oknum kepala desa melakukan hal – hal yang bertentangan dengan fakta integritas yang sudah di sepakati.
“Kalau sudah melanggar fakta integritas langsung bermohon mengundurkan diri, supaya tidak kena pecat,” tegas Bupati Boalemo Rum Pagau
Rum juga menyampaikan bahwa kepala desa itu adalah tokoh adat di desa dan ketua adat di desa, di hormati, disanjung dan diperlakukan bagaikan raja.
“Olehnya itu, saya berharap kepada 2 Penjabat kepala desa yang baru dilantik ini, agar dapat bekerja maksimal, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa itu sendiri,” harap Rum Pagau.
Untuk diketahui, Penjabat Kepala Desa yang dilantik yaitu, Penjabat kepala Desa Bongo IV Wahono, Penjabat kepada Desa Bolihutuo Mirwan Hasan. Sementara untuk PAW BPD yang dilantik, Rival Saleh Pengganti Antar Waktu anggota BPD Desa Pangea Kecamatan Wonosari, AIMAN Ahmad Pengganti Antar Waktu anggota BPD Desa Bongo Tua Kecamatan Paguyaman, Suleman Adam Pengganti Antar Waktu Desa Potanga Kecamatan Botumoito.