POHUWATO, HARIANPOST.ID- Kampanye rapat umum peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 dimulai 21 Januari. Di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, KPU Pohuwato telah menetapkan 28 lokasi kampanye di 13 Kecamatan.
Di Kecamatan Marisa, ada tiga lokasi yang ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan kampanye rapat umum. Lapangan serbaguna desa Botubilotahu, lapangan olahraga desa Teratai dan stadion olahraga (GOR) Panua. Di Kecamatan Buntulia, ada dua lokasi pelaksanaan kampanye, lapangan desa Hulawa dan lapangan desa Taluduyunu.
Di Kecamatan Duhiadaa, ada dua lokasi pelaksanaan kampanye. Lapangan olahraga desa Duhiadaa dan lapangan olahraga desa Bulili. Di Kecamatan Patilanggio, lapangan desa Balayo dan lapangan desa Manawa.
Di Kecamatan Lemito ada dua lokasi pelaksanaan kampanye. Lapangan hijau desa Lemito dan lapangan hijau desa Wanggarasi Tengah. Kecamatan Wanggarasi ada dua lokasi, lapangan desa Tuweya dan lapangan desa limbula
Di Kecamatan Popayato Timur, lokasi kampanye bisa dilaksanakan di Lapangan desa Londoun dan lapangan desa Tahele. Di Kecamatan Popayato, kampanye bisa dilaksanakan di Lapangan desa Telaga dan lapangan proklamasi desa Popayato.
Di Kecamatan Popayato Barat, partai politik bisa menggunakan lapangan desa Padengo dan lapangan desa Dudewolo sebagai lokasi kampanye. Di Kecamatan Paguat, lapangan desa Maleo, lapngan Bongotango Kelurahan Libuo dan Lapangan desa Bunuyo.
Di Kecamatan Dengilo, lapangan sumpah pemuda desa Popaya. Di Kecamatan Randangan, lapangan sepak bola desa Manunggal Karya dan lapangan desa Omayua. Sedangkan di Kecamatan Taluditi, lapangan desa Kalimas, lapangan desa Panca Karsa I dan lapangan desa panca Karsa II.
Untuk pelaksanaan kampanye rapat umum tersebut kata Komisioner KPU Pohuwato Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Iskandar Ibrahim, skemanya diatur oleh KPU RI. Kampanye rapat umum yang akan dilakasanakan di Kabupaten dan kota akan mengikuti jadwal pelaksanaan kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, bagi partai pengusung.
“Contohnya ketika rapat umum kampanye dijadwalkan oleh salah satu pasangan calon, maka partai pengusung pasangan tersebut akan mengikuti waktu dan jadwal kampanye rapat umum pasangan calon tersebut,” terangnya
Sementara empat partai politik yang masuk sebagai partai non pengusung, Partai Buruh, partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Ummat, skemanya diatur oleh KPU RI. Untuk partai Ummat mengikuti jadwal kampanye paslon nomor urut satu, sedangkan untuk partai gelora mengikuti paslon nomor urut dua.
“Sementara untuk partai buruh dan partai Kebangkitan Nusantara itu diberikan kesempatan melaksanakan kampanye selama 21 hari, sampai 10 Februari di seluruh wilayah NKRI,”jelas Iskandar