KPU Boalemo Terima Syarat Dukungan 2 Bapaslon Perseorangan Pilkada 2024

BOALEMO, HARIANPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, menerima bukti dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Boalemo 2024. Ahad 12 Mei 2024.

Hingga batas waktu pemasukan syarat dukungan pukul 23.59 WITA, hanya ada dua bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan. Dua Bapaslon itu, Wahyudin Lihawa berpasangan dengan Riko Djaini, sementara Burhanudin Pulubuhu berpasangan dengan Rivendy Luawo.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu SE menyampaikan bahwa, berkas persyaratan calon telah dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Boalemo, tadi kami sudah terima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual selama 14 hari,” ucap Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu SE.

Yuyun mengatakan 12 Mei 2024 merupakan batas terakhir penerimaan berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Boalemo 2024.

“Sampai dengan saat ini hanya ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boalemo yang menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon perseorangan di Pilkada Boalemo,” kata Yuyun Antu SE.

Sementara bakal calon wakil bupati Boalemo melalui jalur independen, Riko Djaini menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan persyaratan dokumen persyaratan ke KPU Boalemo.

“Kami dari tim Wali dan Raja sudah menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU Boalemo sebanyak 11.071, artinya melebihi dari persyaratan yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 10840,” ucap Riko Djaini.

Lebih lanjut kata Riko Djaini, pihaknya akan fokus pada persiapan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, untuk memastikan apakah berkas benar-benar memenuhi ketentuan yang sudah ditentukan.

“Sambil menunggu verifikasi faktual, tentunya kami akan fokus melakukan silaturahmi bersama masyarakat dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Boalemo melalui jalur independen,” kata Riko Djaini.

Di tempat yang sama, Bakal calon bupati Boalemo, Burhanudin Pulubuhu menyampaikan syarat dukungan yang telah dipenuhi melampaui syarat dukungan yang dipersyaratkan.

“Intinya kami dari pasangan Burhan dan Pepen sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan dinyatakan diterima sabanyak 101 persen dari jumlah yang sudah ditentukan oleh KPU Boalemo,” ucap Burhanudin Pulubuhu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *