Kegiatan PETI Km 16 Popayato Ditertibkan Polisi, Pemilik Excavator Masih Misterius

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kilometer (Km) 16 Popayato ditertibkan Polisi. Penertiban tersebut dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato, Jum’at, 14 November 2025.

Dari Laporan Polisi yang terima media ini, pada penertiban tersebut, Polsek Popayato tidak menemukan alat berat yang melakukan kegiatan pertambangan.

“Tidak ditemukannya aktivitas alat berat jenis excavator dengan beberapa alat untuk proses pengolahan emas yang berada di pinggiran sungai serta camp untuk tempat istrahat para pekerja PETI yang berlokasi di Desa Marisa Kecamatan Popayato Timur, hanya tinggal bekas pekerjaan PETI yang berlokasi di Km 16,” ungkap Kepolisian Sektor Popayato dalam keterangannya yang diterima Redaksi harianpost.id. Ahad, 16 November 2025

Dalam laporannya, Polisi menyebut pelaku kegiatan PETI di Km 16 Popayato tersebut berasal dari Kecamatan Paguyaman. Namun Polisi tidak mengungkap identitas pelaku PETI yang turut merusak kualitas air sungai Popayato itu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, saudara Nelwan Rumampuk, bahwa lokasi PETI Km 16 adalah lahan lepas, yaitu sungai yang berada di desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur,”ungkap Polisi.

Untuk diketahui kegiatan penertiban PETI yang dipimpin Kapolsek Popayato IPDA Muhammad Kaffin Adlan itu berakhir pada pukul 21.00 WITA. Di samping itu, Polsek Popayato juga menyampaikan pemberitahuan untuk mengeluarkan alat berat  dari lokasi pertambangan, guna menghindari adanya gesekan masyarakat lokal dengan penambang.

News Feed