Ketua DPD II GOLKAR Pohuwato,Nasir Giasi Memimpin Rapat Pleno (Foto:H.Marwan)
HARIANPOST-DPP Golkar kembali meminta DPD II Golkar Pohuwato mengusulkan nama bakal calon bupati untuk menjadi kontestan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato tahun 2020. Padahal diketahui saat ini Iwan Adam adalah bakal calon yang telah mendapat surat tugas dari DPP Golkar dan telah direkomendasikan oleh Golkar Pohuwato, melalui musda Golkar Pohuwato Ke-IV yang digelar Juli 2020.
Hasilnya, melalui rapat pleno yang diperluas Senin (24/08) di sekretariat Golkar, yang dipimpin oleh Ketua DPD II Golkar Nasir Giasi, tiga nama bapaslon pun mencuat. Yakni Nasir Giasi- Rudi W.E Daenunu, Iwan Adam- Zunaid Hasan dan Syaipul Mbuinga-Suharsi Igirisa untuk selanjutnya akan disampaikan ke DPP Golkar untuk mendapatkan surat rekomendasi.
Meskipun ada tiga nama yang di usulkan oleh pengurus Golkar Pohuwato melalui pleno, namun Nasir meyakinkan bahwa bapaslon Iwan Adam- Zunaid Hasan tetap di dorong sebagai Calon Bupati dari partai Golkar sebagaimana hasil pleno awal. Akan tetapi usulan ke DPP Golkar terang Nasir tetap memperhatikan nama-nama yang berkembang dirapat pleno tersebut.
“Tapi Kita akan menunggu siapapun yang akan direkomendasikan DPP Golkar, pleno sudah sepakat siap mengamankan dan memenangkan, siapa saja yang diputuskan,” Ungkap Nasir
Nasir pun tidak menapik, bila DPP Golkar nanti memutuskan dirinya sebagai bakal calon Bupati dari Golkar. Maka Nasir mengatakan siap untuk melaksanakan keputusan tersebut. “Sebab sebagai partai di tingkat bawah, kami akan sami’na wa athona terhadap keputusan yang di ambil oleh DPP Golkar,” Ungkapnya lagi
Ia pun menegaskan kepada kader Golkar Pohuwato, bila rekomendasi DPP Golkar telah memutuskan terhadap satu calon maka Golkar wajib menjalankan keputusan tersebut. Tetapi Ketika ada yang tidak patuh terhadap rekomendasi DPP, sebagi ketua DPD II Pohuwato dirinya memastikan akan mengambil langkah-langkah tegas.
” Saya kira Partai Golkar adalah partai yang Dewasa dalam berpolitik. Meskipun dalam setiap pengambilan keputusannya selalu dialui dengan dinamika yang cukup panjang, namun bila keputusan tersebut telah ditetapkan maka kader Partai Golkar wajib menjalankan keputusan tersebut,” Tegasnya.(D.01)