Langkah Bupati Boalemo Rum Pagau untuk melakukan prombakan kebinet kerja menjadi hal yang paling dinantikan di awal pemerintahannya ini. Perombakan kabinet memang menjadi hak prerogatif Kepala Daerah, siapapun tidak bisa mempengaruhi Rum Pagau untuk memilih siapa ? dan menempatkannya di mana ?
Di tengah kabar perombakan tersebut, nasib Sekretaris Daerah Sherman Moridu juga menjadi hal yang paling ditunggu. Apakah perombakan kabinet itu juga akan menyasar jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo ? ataukah justru sebaliknya, Bupati Boalemo Rum Pagau akan tetap mempertahankan Sherman Moridu.
Sherman Moridu sendiri dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, pada 9 Oktober 2020 oleh Bupati Boalemo saat itu, Darwis Moridu. Terhtuhung hingga kini, ia menjabat 4 tahun 8 Bulan.
Jabatan Sekda di sebuah daerah dinilai memiliki peranan penting. Tugas seorang Sekda adalah untuk membantu kepala daerah dari berbagai aspek, termasuk menyusun kebijakan, mengkoordinasi pelaksanaan tugas, memantau dan mengevaluasi, serta membina administrasi dan aparatur daerah.
Seorang Sekda juga berperan dalam mengawal proses perubahan dan reformasi birokrasi, serta memastikan pelayan publik. Sebagai Bupati Boalemo, tentunya Rum Pagau membutuhkan sosok birokrasi yang bisa menyeimbangi kerja-kerja dari Bupati, terutama dalam menjabarkan program pemerintah PAHAM di masyarakat.
Pasca dilantik sebagai Bupati Boalemo, Rum Pagau tentunya tidak memiliki banyak waktu untuk memacu pembangunan di kabupaten. Sebab periode ini, merupakan terakhir bagi dirinya menjadi Bupati Boalemo, untuk itu ia harus mendapatkan dukungan penuh dari panglima ASN Boalemo.
Jika nantinya Bupati Boalemo bakal menggeser posisi Sherman Moridu sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, tentunya Bupati Rum Pagau sudah tahu pasti siapa orang yang layak menduduki jabatan panglima ASN di Boalemo. Sebab Rum sudah memiki rekam jejak masing-masing pejabat di Boalemo. Apalagi Bupati Rum Pagau sebelumnya pernah menjadi Bupati Boalemo pada periode 2012-2016.
Bahkan Rum Pagau pernah mengatakan akan ada naturalisasi pejabat dari daerah lain untuk menduduki jabatan di Pemkab Boalemo, apakah itu artinya akan mengisi jabatan Sekda Boalemo, ataukah hanya untuk jabatan eselon II ?