BONEBOL, HARIANPOST.ID- Beredarnya foto yang menampilkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bone Bolango, RH bersama seseorang yang diduga kontraktor, menimbulkan spekulasi negatif dari beberapa pihak.
Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut pun langsung bertindak cepat mengundang keduanya untuk dimintai keterangan ihwal foto yang menimbulkan spekulasi negatif dari sejumlah pihak tersebut.
Inspektorat melakukan klarifikasi resmi pada tanggal 2 hingga 3 Oktober 2025 terhadap kedua pihak yang berada dalam foto tersebut. Hasil klarifikasi membenarkan keduanya memang hadir dalam pertemuan yang berlangsung di teras rumah sang kontraktor sekitar bulan Juli 2025 tersebut.
“RH menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan undangan silaturahmi dari sang kontraktor tersebut. RH mengakui keduanya telah saling mengenal sejak lama sehingga pertemuan berlangsung secara kekeluargaan,” ungkap Fredy menyampaikan hasil konfirmasi yang dilakukan Inspektorat Bone Bolango, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Dari hasil klarifikasi, tidak ditemukan indikasi adanya praktik yang melanggar hukum. Namun Inspektorat menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalitas ASN, khususnya bagi pejabat yang menangani pengadaan, agar selalu menghindari potensi konflik kepentingan maupun kesalahpahaman publik.
“Sebagai ASN, kita semua wajib menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan akuntabilitas,” tegas Fredy.
Dirinya mengingatkan bahwa setiap bentuk pertemuan dengan pihak ketiga harus dilakukan dalam koridor yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah
“Sebagai langkah tindak lanjut, Inspektorat merekomendasikan beberapa langkah diantaranya penguatan kembali kode etik ASN melalui pembinaan yang berkelanjutan, sosialisasi ulang terkait aturan larangan gratifikasi termasuk penguatan mekanisme pengendalian internal untuk mencegah potensi kesalahpahaman publik serta penerapan pakta integritas yang lebih ketat bagi seluruh pejabat pengadaan,”bebernya
Inspektorat menegaskan bahwa upaya ini bertujuan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Inspektorat juga mendorong seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi serta menjauhi setiap potensi konflik kepentingan.