Hendrik Abubakar Nahkoda Baru PK Golkar Marisa

HARIANPOST-(POHUWATO)- Berbeda dengan hasil musyawarah Kecamatan ( Muscam) partai Golkar Kecamatan Buntulia yang tak menemui titik temu, muscam Golkar Kecamatan Marisa yang dilaksanakan Jum’at (04/3) di halaman sekretariat DPD II Golkar Pohuwato berjalan mulus dan menghantarakan Hendrik Abubakar sebagai ketua PK Golkar Marisa periode 2021 – 2026.

Hendrik Abubakar sendiri merupakan kader Golkar yang didorong maju pada pemilihan legislatif 2024 untuk menempati kursi DPRD Provinsi Gorontalo, daerah pemilihan ( Dapil) Boalemo – Pohuwato.

Terpilih sebagai ketua PK Golkar Marisa, Hendrik atau yang akrab disapa ka’ Oya ini diyakini mampu membesarkan partai Golkar dan mampu menghantarkan Golkar menjadi pemenang pada kontestasi politik mendatang.

Bahkan Syarif Mbuinga yang juga ketua Bappilu Golkar Provinsi Gorontalo menyambut baik Hendrik Abubakar sebagai nahkoda baru Golkar Kecamatan Marisa.

Syarif percaya Hendrik akan menjadi kekuatan partai Golkar untuk merebut kursi di DPRD Provinsi Gorontalo pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.

“Sebagai fungsional partai Golkar, beliau (Hendrik Abubakar) diberi penugasan untuk berkiprah di Provinsi Gorontalo nanti dan kita berharap beliau mampu membawa perubahan besar pada Parati Golkar Marisa, Pohuwato dan di Gorontalo khususnya,” ungkap Syarif saat menghadiri muscam Golkar.

Muscam itu dihadiri langsung ketua DPD II Golkar Pohuwato, Nasir Giasi, Sekertaris Al Amin Uduala bersama pengurus DPD II Golkar Pohuwato, dan PD Golkar se-kecamatan Marisa beserta kader dan simpatisan partai.

Sementara itu, usai terpilih sebagai ketua PK Golkar Marisa, Hendrik mengatakan siap mengibarkan Panji partai Golkar di Marisa, dan siap mendukung kader – kader Golkar yang akan berlaga pada kompetisi politik mendatang.

” Wajib bagi saya membesarkan partai Golkar, karena ini adalah amanat yang sudah diberikan kepada saya. Saya pun siap lahir batin mendukung Nasir Giasi Bupati Pohuwato dan pak Syarif Mbuinga sebagai Gubernur Gorontalo,” ungkap Hendrik. (jid)