HARIANPOST- Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Boalemo Harijanto Mamangkey meminta Gubernur Gorontalo Rusli Habibie cermat dalam melakukan evaluasi rancangan APBD perubahan Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020 yang saat ini dokumennya tersebut kata Harijanto sudah ditangan pemerintah provinsi gorontalo.
Alasannya ucap Harijanto, karena dalam pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) tahun anggaran 2020 itu tidak mengakomodir 14 program pemerintahan bupati dan wakil bupati Boalemo, Darwis Moridu- Anas Jusuf atau Damai.
Hal inilah yang membuat politisi PDI Perjuangan tersebut belum lama ini, keluar dari ruangan pembahasan antara banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2020.
Dirinya meminta Gubernur Rusli Habibie, mencermati konsistensi antara dokumen perencanaan, tepatnya konsistensi antara rancangan APBD Perubahan Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020 dengan peraturan daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022.
Dalam pembahasan yang sebelumnya dia ikuti, Harijanto mengatakan ada sejumlah jenis kegiatan yang dapat ditunda. Diantaranya kegiatan penerangan jalan umum (PJU) dan jalan usaha tani (JUT).
“sebagaimana hasil konsultasi banggar dan TAPD boalemo ke pemerintah provinsi gorontalo yang pada saat itu diterima langsung oleh asisten tiga pemprov gorontalo bersama jajaran,” Terang Harijanto
“Akan tetapi hasil konsultasi tersebut tak kunjung dilaksanakan untuk memenuhi visi dan misi pemerintahan Damai yang diantaranya terkait peningkatan kesejahteraan ASN, tenaga honor dan kontrak, maupun aparat desa,” Ungkap Harijanto yang menyesali rancangan APBD Perubahan tahun 2020 tidak mengakomodir program pemerintahan Damai (C.01)