Gelar Tonggeyamo, Pemkab Gorut Tetapkan Idul Fitri 1444 Hijriah

GORUT – HARIANPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar adat Tonggeyamo untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah di rumah jabatan Bupati Gorontalo Utara, Kamis (20/4/23).

Adat Tonggeyamo merupakan adat Gorontalo yang wajib digelar setiap menyambut bulan suci Ramadan maupun penetapan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri.

Tonggeyamo dimaksudkan sebagai pemberitahuan resmi lembaga adat dan pemerintah daerah kepada umat Muslim mengenai 1 Syawal, dengan mengacu pada hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama RI.

“Sesuai dengan hasil yang kita dengarkan pada keputusan kementrian Agama RI bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023,” ucap Bupati Thariq Modanggu pada pelaksanaan Tonggeyamo.

Bupati Thariq berharap pelaksanaan Sholat Idul Fitri dari kecamatan Tolinggula sampai Kecamatan Atinggola bisa berjalan lancar, hikmat dan menggambarkan suka cita bagi umat muslim yang telah melaksanakan Puasa selama sebulan.

“Kepada Satuan polisi pamong praja, untuk bisa mengamankan tempat pelaksanan ibadah, yag dihawatirkan pelaksanaan ibadah akan terganggu dengan hewan ternak berupa Sapi,” harap Thariq Modanggu.

Diketahui, dalam prosesi pelaksanaan Tonggeyamo tersebut dihadiri oleh Tokoh adat, Kementrian Agama dan Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan OPD.(Genta)