Gelar Reses, Eka Putra Sebut Aspirasi Merupakan Tanggung Jawab Politik

HARIANPOST-(BOALEMO)- Sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah setiap Anggota DPRD diamanatkan untuk melaksanakan kegiatan reses pada setiap masa persidangan.

Dalam rangka mematuhi amanah undang-undang tersebut, Karyawan Eka Putra Noho, selaku Ketua DPRD Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan asalnya yaitu di Dapil I yang meliputi wilayah Kecamatan Tilamuta, Kecamatan Botumoito, Kecamatan Mananggu.

Eka Putra Noho menyampaikan bahwa aspirasi merupakan bagian tanggung jawab sekaligus kontrak politik kepada konstituennya. Sejumlah permasalahan di masyarakat mulai dari infrastruktur sampai sosial akan ditampung untuk kemudian disaring menjadi pokok pikiran DPRD.

“Satu per satu warga memberikan usulan mulai dari pembangunan drainase yang menyebabkan banjir di dusun satu, pembangunan tanggul air pasang surut yang ada di dusun satu, pembuatan jamban, pengaspalan jalan menuju desa tenilo, tempat jemuran ikan yang belum ada penyerahan dari dinas perikanan kepada pemerintah desa serta mengenai retribusi yang ada di TPI Tilamuta,” ucap Eka Putra Noho saat melaksanakan reses anggota DPRD Kabupaten Boalemo Periode 2019-2024, di desa Pentadu Timur, Jum’at (4/03)

Sementara menanggapi pertanyaan konstituennya terkait pengaspalan jalan, dan pengumpulan biyaya tetribusi di TPI Tilamuta, serta tidak termanfaatkannya tempat penjemuran ikan yang di bangun oleh dinas perikanan akan ditindaklanjuti kepada pemerintah daerah Boalemo

“Pengaspalan jalan menuju desa Tenilo, ini sebelumnya sudah dianggarkan namun juga belum terlaksana karena akan melewati hutan lindung, dan untuk retribusi itu sudah menjadi wewenang dinas perikanan provinsi, dan pemerintah provinsi melalui dinas perikanan telah banyak memberikan bantuan, dan untuk tempat jemuran ikan akan disampaikan kepada dinas terkait,” ucapnya

Dan hal-hal lainnya, seperti pembuatan jamban, pembangun drainase dan tanggul yang menjadi usulan dari masyarakat, kata Eka Putra semua akan ditampung, namun akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk drainase sebelumnya sudah dianggarkan namun terkendala di pembebasan lahan, dan untuk tanggul mengantisipasi terjadinya air laut pasang surut ini harus dilakukan kajian bersama OPD terkait, dan untuk jamban harus dilakukan pendataan,”kata Eka Putra yang juga merupakan Ketua DPC PDI-P Boalemo.(C.01)