POHUWATO,HARIANPOST.ID- Bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato, gabungan Komisi DPRD Pohuwato melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik penerbitan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk pertanian dan Nelayan.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua DPRD Beni Nento dan dihadiri Anggota DPRD Pohuwato itu menghadirkan pihak PT Pertamina, Kepala Dinas Pertanian Pohuwato dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Senin, 28 Juli 2025.
Lewat RDP ini HMI Pohuwato menyerahkan dokumen aspirasi kepada DPRD Pohuwato. Beni mengatakan dokumen itu akan dikaji lebih dalam. Pihaknya akan memastikan apakah aspirasi tersebut akan dikembangkan menjadi rekomendasi kebijakan atau langkah pengawasan lanjutan.
“Surat dari HMI akan kita pelajari. Kita ingin tahu, sejauh mana permasalahan ini berkembang dan seperti apa langkah ke depan yang harus diambil. Kita ingin proses ini menghasilkan solusi, bukan hanya wacana,” ucap Beni Nento
Sempat berjalan beberapa saat, RDP bersama pihak terkait tersebut terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran pihak SPBU Marisa. Pimpinan SPBU Marisa dianggap memiliki peranan penting untuk menjawab segala kerisauan yang diaspirasikan HMI kepada DPRD Pohuwato.
Bukan karena disengaja, ketidakhadiran pimpinan SPBU Marisa dalam RDP ini kata Beni karena terdapat miskomunikasi dalam proses penyampaian undangan kepada pihak SPBU. Menurutnya, surat undangan resmi dari DPRD baru dikirimkan pada Rabu, 24 Juli 2025, dan baru diterima oleh pihak SPBU pada hari pelaksanaan rapat. Hal ini menyebabkan pimpinan SPBU tidak dapat menghadiri forum penting tersebut.
“Memang ada miskomunikasi soal penyampaian surat undangan. Pimpinan SPBU yang kita harapkan hadir tidak bisa datang, karena surat undangan baru diterima hari ini. Sementara, agenda ini penting karena banyak persoalan yang harus dijelaskan langsung oleh pihak yang berwenang, bukan hanya staf,” terang Beni.