HARIANPOST (Pohuwato)- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Wilayah Barat Pohuwato yang belakangan menimbulkan masalah, membuat DPRD Pohuwato geram.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi pun menegaskan kepada Kepala Dinas Sosial, Achmad Djuuna, untuk melakukan evaluasi dan tindakan tegas kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK) yang terbukti bermain mata dengan BST.
“Kepala Dinas Sosial harus melakukan tindakan tegas kepada TKSK yang sengaja bermain-main dengan BST. Bahkan kalau perlu TKSK yang penyaluran BSTnya bermasalah, harus dihentikan,”tegas Nasir Giasi saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Desa di Kecamatan Popayato dan TKSK, ihwal penyaluran BST bermasalah. Senin (06/09) kemarin di aula DPRD.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota legislatif (Aleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yunus Usman. Dia menyatakan siap mengawal persoalan BST ini hingga ke ranah hukum. Pasalnya, Yunus mengaku geram dengan oknum yang sengaja bermain-main dengan BST, yang pada imbasnya masyarakat penerimalah yang dirugikan.
“Kami punya datanya, karena itu Saya sendiri siap mengawal kasus ini hingga ke proses hukum,” tegas Yunus Usman
Sementara itu, aleg dari Partai Demokrat, Inong Nurkhamidin juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kepada seluruh TKSK dan Kepala Desa.
Upaya ini kata Inong harus dilakukan,agar persoalan BST bermasalah dapat diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah.Inong khawatir, bila persoalan bantuan sosial tersebut terus bermunculan, maka ini akan menjadi catatan bagi Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) untuk tidak lagi memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Pohuwato.
“Ini kalau kita tidak evaluasi, bisa- bisa kedepan ada bantuan sosial lagi, kita di Pohuwato itu tidak dapat. Karena Kemensos akan menilai penyaluran bantuan sosial kita yang bermasalah,”ucap Inong.(D 01)