Hukum

Empat Ekskavator Masih Beroperasi di Tangga Barito, Warga Minta APH Segera Tertibkan PETI

×

Empat Ekskavator Masih Beroperasi di Tangga Barito, Warga Minta APH Segera Tertibkan PETI

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Molili’ulo KM 43, Wilayah Huwata, Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, dikabarkan masih terus beroperasi hingga saat ini.

​Masyarakat Desa Tangga Barito, Isran Labaca, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi pemerintah terkait untuk turun tangan dan segera menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Pasalnya, kegiatan itu dinilai telah membawa dampak buruk yang kian masif bagi lingkungan dan perekonomian warga.

​Isran mengungkapkan, berdasarkan pantauan di lapangan hingga Kamis (23/7/2026), terdapat setidaknya empat unit alat berat yang aktif beroperasi mengeruk material di lokasi PETI.

​”Sampai saat ini masih ada empat unit alat berat jenis ekskavator yang terus beraktivitas di sana,” ujar Isran tegas.

​​Dampak lingkungan dari pengerukan tersebut, lanjut Isran, kini mulai terasa sangat nyata. Aliran Sungai Molili’ulo mengalami kerusakan hebat dan pencemaran berat. Kerusakan tersebut bahkan mulai meluas hingga mencemari aliran Sungai Paguyaman.

​Indikasi pencemaran terlihat jelas dari meningkatnya pendangkalan sungai serta perubahan warna air menjadi keruh berlumpur akibat endapan sisa material tambang. Padahal, sungai tersebut merupakan tumpuan utama sumber air dan jalur transportasi warga setempat.

​​Tidak hanya ekosistem sungai, sektor pertanian masyarakat pun mulai terdampak serius. Saluran irigasi yang mengairi area persawahan warga tertutup endapan lumpur tambang, yang berpotensi memicu penurunan produktivitas hingga kegagalan panen.

​”Selain kerusakan pada sungai yang menjadi sumber kehidupan dan akses transportasi warga, dampak negatif paling nyata kini dirasakan langsung oleh para petani. Lahan dan saluran air pengairan mulai terganggu, sehingga sangat dikhawatirkan merusak mata pencaharian mereka,” tambah Isran.

​Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, ia berharap APH tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas menutup seluruh aktivitas PETI di Molili’ulo demi menyelamatkan lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal.

​Hingga berita ini diterbitkan, awak media Harianpost.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan dinas terkait guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai langkah penanganan di lokasi tersebut.