Dihadapan Tim KPK, Sekda Boalemo Paparkan Hasil Tindaklanjut Catatan KPK RI

GORONTALO- Harianpost.id – Sekertaris Daerah Boalemo, Sherman Moridu, memaparkan hasil tindaklanjut catatan – catatan KPK-RI terkait proyek-proyek fisik yang menggunakan angggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dihadapan Tim KPK-RI.

Sherman mengatakan, untuk pembangunan puskesmas Pangi yang menjadi catatan KPK -RI  yang dikerjakan PT. Sagitarama lestari dengan nilai kontrak pekerjaan Rp.6.485,963,565,realisasi pekerjaan 94,44 porsen dan realisasi anggaran Rp.5.166,021,675 atau 75 persen

“Kelanjutan  pembangunan fisiknya akan dianggarkan kembali melalui APBD Kabupaten Boalemo, tahun anggaran 2023 dan saat ini puskesmas tersebut sudah beroperasi,” ucap Sherman Moridu bertempat di kantor Gubernur Gorontalo, Kamis, (6/10/22).

“Kemudian untuk pembangunan puskesmas Mananggu pembayarannya sudah disesuaikan dengan membentuk tim teknis lintas sektor dan untuk pembanguna,” ucapnya lagi.

Sementara, untuk jembatan Baypass lahumbo yang dianggap oleh  KPK – RI tidak layak, sudah uji teknis terhadap betonnya pada saat proses pekerjaan.

“Sehingga PUPR kabupaten Boalemo di tahun yang sama menganggarkan Rp.178.000,000 untuk pembuatan talud. Tentu, tujuannya untuk mengamankan jembatan tersebut dari erosi sungai,” kata Sherman Moridu.(Adv/Hum)