HARIANPOST-(Nasional) Diduga telah menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. Majelis ulama Indonesia (MUI) mengecam keras sejumlah konten YouTuber Mohammad Kece
Hal tersebut dibuktikan dengan judul-judul video yang diunggah melalui YouTuber Mohammad Kece, diantaranya: Sumber Segala Dusta’. “Kitab Kuning membingungkan.” Semakin jelas Islam Agama Politik”.
Bahkan Ada juga: “Muhammad ini dekat dengan jin. Muhammad ini dikerumuni jin. Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah. Yang ikut disebar oleh beberapa akun YouTube.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Pada April 2021 lalu, para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT di Polda Jawa Timur, melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam namun hingga kini belum diproses.
Muhammad Kece dalam kontennya menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin.
“Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,” kata Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, Sabtu, (21/8/2021). Dikutip dari fajar.co.id
Apalagi narasi-narasi yang dilontarkan Muhammad Kece berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa.
Dan juga masih banyak beberapa unsur yang dapat dipidanakan dari materi yang disampaikan oleh Muhammad Kece dalam konten dengan judul ‘Sumber Segala Dusta
“Dari beberapa hal tersebut di atas, setidaknya Muhammad Kece telah memenuhi unsur pidana Pasal 156 huruf a KUHP (Penistaan Agama) jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” Pungkasnya.