POHUWATO,HARIANPOST.ID- Kabupaten Pohuwato wilayah Barat Provinsi Gorontalo ini memang dikenal dengan potensi kandungan emasnya. Maka tidak heran, Pohuwato menjadi tujuan bagi investor pertambangan untuk berinvestasi.
Bahkan karena potensi emasnya yang besar itu pula, Investor perkebunan sawit di Pohuwato pun ikut panen emas.
Mengantongi izin perkebunan, perusahaan sawit PT Loka Indah Lestari (LIL) kini juga ikut menikmati potensi emas Pohuwato. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Pohuwato Rizal Pasuma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin, Senin, 13 Januari 2025 di DPRD Pohuwato.
Rizal mengetahui aktivitas pertambangan yang dilakukan PT LIL di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan itu dari warga Popayato. Bahkan dirinya juga telah memiliki bukti bahwa apa yang dilaporkan itu benar adanya.
“Bukan hanya penelitian tapi juga pengambilan Emas. Kalau sudah seperti ini, berarti ada pembiaran. Sudah ada data di kami, orang dalam (Perusahaan) juga mengakui,”ungkap Rizal Pasuma dengan nada tegas
Anggota DPRD daerah pemilihan Popayato serumpun ini heran, aktivitas pertambangan tak berizin oleh PT LIL tidak diatensi oleh Pemerintah Daerah. Padahal laporannya kata Rizal sudah di Kesbangpol.
“Datanya sudah di Kesbangpol, yang jelas pak Bupati juga sudah tahu ini,”kata Rizal Pasuma
Harusnya kata dia, Pemerintah Daerah melakukan penutupan atas aktivitas tersebut. Dirinya tegas menyoroti aktivitas perusahaan PT LIL. Tidak hanya aktivitas ilegal pertambangan oleh LIL, Rizal juga menyentil kendaraan yang dipakai perusahaan, namun berpelat nomor luar Gorontalo.
“Kita sudah menetapkan perda bahwa kendaraan yang beroperasi sudah harus pelat DM (Gorontalo). Kenapa ini kita dorong ? Karena kalau ini kita dorong kita akan beroleh pajak 70 persen dari pajak kendaraan itu sendiri,”terang Rizal
Karenanya politisi Golkar itu meminta Pemerintah Daerah tegas terhadap PT LIL yang dinilai telah merugikan daerah.
“Pemerintah Daerah hari ini sudah harus tegas terhadap investasi, tidak bisa lembek. Artinya, kalau kami (DPRD) sudah bersuara seperti ini, terkesan Pemerintah Daerah tidak serius mengurus persoalan kepentingan yang ada di daerah,”tegas Rizal Pasuma