HARIANPOST- Masyarakat Desa Polohungo pagi tadi, Kamis (13/08) mendatangi Kantor Bupati Boalemo dan meminta pemerintah daerah memberikan tindakan tegas kepada Kepala Desa (Kades) Polohungo. Pasalnya Kades Polohungo tersebut diduga melakukan tindakan amoral, sebab menjalani hubungan dengan warganya sendiri.
Masyarakat yang tergabung dalam aliansi perjuangan rakyat (APR) Gorontalo ini kepada Wakil Bupati Anas jusuf membeberkan bahwa mereka memiliki sejumlah bukti kuat yang menjadi dasar agar Pemerintah Daerah memberikan sangsi kepada oknum Kades tersebut.
“Kasus yang di lakukan oknum kades Polohungo, kami memiliki beberapa bukti dimana, kedua pasangan ini terindikasi menjalin hubungan yang tidak sewajarnya dilakukan dan masyarakat polohungo telah membawa beberapa bukti percakapan sosial media WhatsAap dan pesan singkat sekaligus bukti rekaman,” Ucap koordinator masa asksi, Ramli Syawal.
Anas Jusuf yang mendegar aspirasi itu menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Boalemo, tidak pernah main-main terhadap persoalan-persoalan penyimpangan yang terjadi, baik persoalan Desa maupun tindak Amoral. Namun kata Anas pemerintah daerah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Jika memang betul terbukti apa yang di sampaikan ini maka Pemerintah Daerah Boalemo akan memberikan tindakan tegas kepada Oknum kepala Desa yang melakukan perbuatan Amoral tersebut, ” Tegas Anas Jusuf.
Saat ini lanjut Anas persoalan tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh inspektorat daerah. “jika sudah ada hasil pemeriksaan maka kami akan sampaikan kepada masyarakat Desa Polohungo,” Ungkap Anas.
Seiring dengan aksi tersebut, Anas saat menerima masa aksi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Boalemo tidak pernah alergi terhadap kritik dan saran apalagi untuk kepentingan Daerah Boalemo itu sendiri
“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Boalemo sama sekali tidak pernah alergi terhadap kritikan, sebab itu merupakan control bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya yang di berikan kepercayaan oleh masyarakat Boalemo,” Pungkasnya.(C.01)