HARIANPOST-(Boalemo)– Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat memaksa Pemerintah Daerah untuk melakukan refokusing anggaran untuk penanganan virus mematikan tersebut.
Refokusing anggaran tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia No.SE.2 /PK/ 2021 tentang penyesuaian penggunaan Anggaran transfer ke daerah tahun 2021.
Untuk menindak lanjuti surat edaran itu, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menggelar rapat bersama pimpinan OPD, guna mengetahui program apa saja yang ada di setiap OPD yang anggaran nya harus direfokusing.
“Refokusing anggaran yang di tetapkan oleh menteri keuangan dalam surat edaran itu masing-masing daerah di bebankan Delapan Porsen ( 8 % ) dari Dana Alokasi Umum (DAU), ” Ucap Anas Jusuf. Sabtu (27/02), saat memimpin rapat di rumah jabatan Wakil Bupati Boalemo.
Anas pun meminta kepada masing-masing OPD untuk memaparkan program apa yang nantinya akan di refokusing. Disamping itu dia juga memastikan bahwa program pemerintah DAMAI diharapkan tidak terkena refokusing tersebut.
Anggaran rekocusing ini nantinya akan di arahkan ketiga sektor oleh Pemerintah Pusat yaitu kesehatan,Ekonomi dan bantuan sosial.
“Saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD dan Para camat agar dapat menyelesaikan refokusing anggaran sesuai dengan prosedur yang ada, karena ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,”harapnya (Humas/Uky)