GORONTALO,HARIANPOST.ID- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, komisi I, AW Thalib, Fikram Salilama dan Meyke M Camaru mendatangi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (31/10/2023).
Kunjungan ini dalam rangka terkait koordinasi tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif tahun 2024.
“Agenda ini juga merupakan agenda reses perseorangan yang bertujuan untuk memperoleh atau menggali berbagai informasi seputar penyelenggaraan pemilu khususnya pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tinggal menghitung hari,” ungkap AW Thalib.
Terkait dengan hal itu, berbagai informasi sangat dibutuhkan terutama koridor-koridor menyangkut peran sebagai aleg dan caleg sehingga tidak disalahgunakan atau menabrak regulasi yang ada.
“Tentu kami sebagai aleg ketika mendatangi masyarakat atau konstituen karena menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat, namun bila sebagai caleg maka tidak boleh membawa atribut atau menggunakan fasilitas, dan sebagainya,”terangnya.
Apalagi kata dia, saat ini seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk melaksanakan reses menjaring aspirasi masyarakat dan pada setiap kegiatan tatap muka ada pemberian pengganti transportasi.
“Pemberian ini telah sesuai dengan aturan, namun bila caleg harus mengikuti ketentuan yang ada, kemudian ada jam-jam tertentu yang membatasi kegiatan, dua sisi ini yang kami diskusikan lebih dalam agar kedepan ini tidak ada kegiatan yang mencampurkan antara peran kami sebagai aleg maupun caleg,” pungkasnya.
Amin Abdullah selaku salah satu anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi atas kunjungan tiga wakil rakyat tersebut.
“Saya berterimakasih atas kunjungan ini, ada banyak hal yang kami diskusikan selain soal tahapan selanjutnya pasca penetapan DCT juga terkait kesiapan anggaran Pilkada, karena masih ada 3 daerah yang belum final NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sementara untuk Provinsi (Pilgub) sudah selesai,” (Agus)