HARIANPOST- (Jakarta)– Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Berhasil melakukan tangkap tangan terhadap 6 pejabat penyelanggara Negara di kementrian sosial Republik Indonesia (Kemensos), terkait bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan covid-19.
Enam orang yang diamankan tersebut adalah (MJS). Mjs sendiri ungkap Ketua KPK dalam konferensi pers, Ahad (06/12), merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementrian Sosial. Yang Kedua adalah (WIGE), salah satu direktur PT.TPAU. Ketiga, (AIM) pekerjaan swasta, (HS) swasta, (SN) Sekretaris di Kementrian Sosial dan (SCY) swasta.
Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologis tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK itu berawal dari lnformasi yang disampaikan masyarakat pada tanggal (04/12/2020) ihwal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara Negara.
” Yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPT. Sedangkan khusus untuk JPG, Pemberian uangnya melalui MJS dan SN,” Ungkap Firli
Pemberian uang tersebut ungkap Firli dilakukan Sabtu (05/12) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB , disalah satu tempat di Jakarta. Uang itu sebelumnya telah disiapkan oleh AIM dan HS disalah satu apartement di Jakarta dan Bandung yang disimpan di dalam 7 Koper, 3 tas ransel dan amplop yang jumlahnya 14.5 Miliyar Rupiah.
“Selanjutnya tim KPK Mengamankan MJS, SN, dan pihak lain di berbagai tempat di Jakarta. Dan selanjutnya para pihak diamankan beserta barang bukti uang sejumlah 14.5 Miliyar dibawah ke KPK untuk kepentingan pemeriksaan lebih intensif,” Bebernya
Dari hasi tangkap tangan itu ditemukan uang dengan berbagai pecahan, baik Rupiah, Dollar Singapore, dan uang Dollar Amerika. Yang masing-masing 11.9 Miliyar Rupiah, 171.085 Dollar Amerika atau setara 2.4 Miliyar Rupiah, dan 23.000 Dollar Singapre atau setara dengan 243 juta rupiah.(NL).
baca juga :Pasang Tarif Mahal, Artis Dan Selebgram ST,MA Bisa Threesome