BONEBOL, HARIANPOST.ID- Penguatan tata kelola desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Sejalan dengan hal itu, Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa menyampaikan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui pembinaan dan penguatan di setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah desa pun diminta agar menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program desa. Itu ditegaskannya dalam saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo di Desa Toto Utara, Kamis, 9 Oktober 2025.
“Mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan evaluasi, semuanya harus berjalan dengan transparan. Program dan anggaran wajib diketahui oleh masyarakat,”tegasnya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, masyarakat kata Iwan memiliki hak penuh untuk memberikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Karenanya, ia tegas mewanti Pemerintah desa agar tidak bersikap anti kritik.
“Pemerintah desa tidak boleh anti kritik. Justru kritik merupakan komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola. Kami berharap penilaian ini tidak hanya sekadar lomba, tetapi benar-benar menjadi model yang bisa diterapkan di semua desa di Bone Bolango,” pintanya
Sementara itu, Wakil Ketua Tim II Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo, Misranda E.U. Nalole, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dengan penerapan di lapangan.
Dari 15 desa yang telah diverifikasi sebelumnya, hanya tiga desa yang berhasil masuk tahap penilaian, salah satunya Desa Toto Utara.
“Kami ingin memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBDes benar-benar melibatkan masyarakat dan diketahui oleh mereka. Penilaian ini diharapkan tidak hanya formalitas, melainkan diterapkan dalam keseharian penyelenggaraan pemerintahan desa,”jelas Misranda.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo itu berharap kegiatan penilaian Desa Percontohan Antikorupsi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.








