BONEBOL, HARIANPOST.ID- Sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas dan penegakan hukum di Kabupaten Bone Bolango, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Kabupaten Bone Bolango menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu, 5 November 2025.
Dalam aksinya, aliansi ini menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Tuntutan itu sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan ajakan untuk menjaga kondusivitas daerah.
“Substansi tuntutan kami jelas, kami meminta Kejati Gorontalo dan Kejari Bone Bolango segera memproses serta memanggil saudara berinisial ‘A’ yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli proyek. Kami juga mendesak agar Kejati dan Kejari memeriksa inisial ‘A’ yang diduga melakukan provokasi dan mengganggu stabilitas daerah, serta memiliki kepentingan pribadi yang bisa menghambat kinerja Bupati Bone Bolango dalam mewujudkan visi-misinya,”tegas Koordinator lapangan Lion Hidjun.
Dalam dinamika yang terjadi hari ini di Bone Bolango menurunnya tidak lepas dari peran pihak-pihak luar yang berupaya memecah belah masyarakat Bone Bolango.
“Aksi kami hari ini adalah aksi damai. Kami ingin menjaga stabilitas daerah. Kemarin ada aksi yang membawa isu belum tentu benar dan hanya mengganggu ketenangan masyarakat. Kami tidak ingin ada pihak luar yang datang hanya untuk membuat kekacauan di Bone Bolango,”ujar Lion.
Kejati Gorontalo pun diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya dan menelusuri pihak-pihak yang diduga memfitnah Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.
“Bupati Ismet Mile adalah pemimpin hasil demokrasi. Upaya segelintir orang untuk melengserkan beliau tanpa dasar yang jelas sama saja melukai hati rakyat Bone Bolango,”ungkapnya.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang M. Djafar yang menerima tuntutan massa aksi menyampaikan terimakasih kepada Aliansi pemuda dan masyarakat peduli Bone Bolango.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Laporan yang disampaikan sudah kami terima dan telah diteliti oleh Tim Intel Kejati Gorontalo,”ujar Dadang.
Dari hasil penelitian, pihaknya sepakat untuk melimpahkan laporan tersebut ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses lebih lanjut. Dia pun menegaskan bahwa Kejati Gorontalo tetap konsisten menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak berpihak kepada pihak tertentu.








