HARIANPOST-(Boalemo)- Menjadi contoh bagi masyarakat, ASN Kabupaten Boalemo diwajibkan untuk turut menyukseskan vaksin. Kalau tidak, sanksi tegas pun sudah menanti.
Bahkan tidak main-main, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf telah mengeluarkan instruksi tertulis kepada ASN. Dalam instruksi itu Anas menegaskan kepada ASN yang tidak mau divaksin maka harus siap-siap mendapatkan sanksi penundaan pembayaran insentif.
“ASN merupakan contoh bagi masyarakat, untuk itu wajib bagi ASN dan tenaga kontrak melakukan vaksinasi COVID-19 sehingga kita semua bisa terhindar dari virus COVID-19,” ucap Anas Jusuf saat memimpin rapat evaluasi capaian vaksinasi COVID-19, di rumah dinas Plt Bupati Boalemo, Rabu (22/09).
Sikap tegas tersebut kata Anas harus dilakukan, karena program vaksinasi inimerupakan salah satu ikhtiar untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang sampai dengan saat ini belum berakhir dan terus mengancam kehidupan masyarakat.
“ASN yang tidak mau melakukan vaksinasi COVID-19 pembayaran insentif dan tunjangan lainnya akan ditunda, hingga ASN ini mampu menunjukkan sertivikat vaksinnya,” tegas Anas
“Sertivikat vaksin juga merupakan salah satu syarat bagi ASN yang ingin mengurus administrasi kepegawaiannya,”timpalnya (Uky)