HARIANPOST-(Boalemo)-PLT. Bupati Boalemo Anas Jusuf meminta masing-masing OPD secepatnya melakukan pengimputan dokumen penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB). Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Sebagaimana laporan dari inspektur, ternyata masih banyak OPD yang belum melakukan penginputan data. Padahal upaya dari inspektorat sudah cukup progresif, termasuk dari bagian Ortala. Padahal Sudah diberikan pemberitahuan dan dikirimkan surat, tetapi hasilnya sangat jauh dari harapan, untuk itu kepada OPD terkait agar memacu percepatan pengimputan data yang di butuhkan.”Ucap Anas Jusuf saat memimpin rapat Asistensi dan evaluasi PMPRB di aula Inspektorat kabupaten Boalemo. Rabu (14/07)
Anas pun menegaskan kepada seluruh OPD untuk menseriusi hal tersebut, dan terus melakukan kordinasi dengan Inspektorat dan bagian Ortala, sehingga dokumen yang di butuhkan dalam PMPRB segera dituntaskan.
“Peran pimpin OPD sangat penting dalam melakukan penginputan PMPRB, untuk itu mari sama-sama kita seriusi PMPRB, karena jika ini tidak mendapatkan perhatian serius maka kita tidak ada mendapatkan penilaian dari kementerian terkait dalam hal pelayanan birokrasi,” Pinta Anas Jusuf.(HP)