Anas Jusuf Serahkan LKPD 2021 Kepada BPK RI

BOALEMO – Harianpost.id – Bupati Boalemo Ir. H.Anas Jusuf MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Jum’at (25/3) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan wilayah Provinsi Gorontalo bapak Dwi Sabardiana SE MA CSFA yang didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 56 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004,Pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan anaudited kepada BPK. Penyerahan LKPD dilakukan tiga (3) bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Pada penyerahan LKPD itu Bupati Boalemo menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boalemo Tahun 2021 dan akan segera menindaklanjutinya untuk tahapan selanjutnya.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK RI untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Boalemo,kami pun telah mengarahkan seluruh perangkat daerah terutama BPKAD, Inspektorat agar mendukung dengan baik seluruh proses audit oleh BPK RI sebagai pemeriksa eksternal dan berharap sinergi yang baik ini akan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” harap Bupati

BPK RI Perwakilan wilayah Provinsi Gorontalo mengapresiasi atas upaya tindaklanjut yang sudah dilakukan Pemda Boalemo dan selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Boalemo Tahun 2021 secara rinci sesuai waktu yang ditentukan.

Pada penyerahan LKPD itu Bupati Boalemo di dampingi Asissten III Setda Boalemo Rahmat Biya ,kepala BPKAD Taufiq Kumali dan Inspektur Sukardi Djakatara.(Sumber: Akun Facebook, Ulkia Kiu, Kadis Kominfo Boalemo)