HARIANPOST (BOALEMO)- Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk sementara menempati rangking pertama pada pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun Anggaran 2021.
“Alhamdulillah hasil berita rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dua minggu yang lalu,saat ini Kabupaten Boalemo mencapai rangking 1 untuk sementara pencapaian MCP,”ucap Sekretaris Daerah Sherman Moridu saat membuka rekonsiliasi Barang Milik Negara Kabupaten Boalemo,bertempat dipendopo Kantor Bupati Boalemo,Selasa (27/07).
Seperti diketahui rekonsiliasi barang milik Daerah semester 1 ini dalam rangka untuk memenuhi Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 19 tahun 2016 serta penertiban aset yang diamanatkan oleh KPK RI pada Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun Anggaran 2021.
Sherman mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai Kabupaten/Kota dan Provinsi itu pada 8 area wilayah Intervensi yang di sebut dengan MCP. Monitoring Center for Prevention (MCP) ini di evaluasi oleh KPK di dalamnya ada manajemen Aset.
“Sehingganya penyususnan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sering terlambat,di mana salah satu unsur yang menghambat di dalam penyusunan Laporan Keungan Pemerintah Daerah adalah mutasi tambah kurang pengelolaan barang milik daerah di setiap SOPD belum akurat,”kata Sherman
“Hal ini yang menjadi temuan atas pemeriksaan LHP oleh BPK RI yaitu pencatatan aset tetap,tanah dalam KIB tidak akurat dan juga masih tercatat aset-aset yang sudah tidak mempunyai nilai masa manfaatnya pada KIB,yang seharusnya sudah bisa kita lakukan usulan penghapusan ataupun pemusnahan terhadap aset-aset tersebut,”jelasnya
Sementara Plt Kepala BKAD Musafir Bempah menyampaikan bahwa reakonsiliasi barang milik Daerah ini merupakan hasil tindaklanjut rekomondasi dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,dimana kita ketahui bahwa hasil temuan BPK-RI khususnya 4 OPD, total aset yang menjadi temuan sebanyak 25 miliar.
“Tapi alhamdulillah tinggal 10 miliar sisanya sudah di tindaklanjuti.Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk melihat sudah sejauhmana pelaksanaan dari OPD-OPD yang akan mengungkapkan bahwa aset itu memang betul-betul ada di OPD masing-masing.Maksud dari rekonsiliasi ini,tentunya untuk melihat sampai sejauhmana penggunaan maupun pemanfaatan dari aset itu sendiri,” Pungkasnya (Humas/HP)