Alat Berat Di Pertambangan Pohuwato Jadi Sorotan, Ketua APRI Angkat Bicara

HARIANPOST (Pohuwato)– Penertiban alat berat pada aktivitas pertambangan Pohuwato perlu dipertimbangkan lagi. Sebab Menurut ketua asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato Limonu Hippy, pertambangan emas ini menjadi penggerak dan penopang perekonomian masyarakat Pohuwato.

Pernyataan tersebut Ungkap Limonu juga menjadi tanggapan atas pernyataan forum komunitas hijau (FKH) Pohuwato, Hamid Toliu, yang meminta penegak hukum untuk menertibkan alat berat di pertambangan Pohuwato.

“Pemerintah dan penegak hukum harus dapat mempertimbangkan segala aspek yang akan di timbulkan. Ekonomi di Marisa dan Pohuwato akan melemah apabila aktivitas ini dihentikan. Artinya dalam membangun daerah ini tidak boleh kita pandang sebelah mata melihat dari satu sektor saja, paling tidak melihat secara keseluruhan, mengamati secara keseluruhan, menelaah secara keseluruhan seperti apa yang akan terjadi ketika tambang ini di hentikan,” Tegas Limonu Hippy, Sabtu (19/12).

Kalaupun nanti aktivitas pertambangan ini dihentikan, APRI Pohuwato pun mempertanyakan sikap yang akan dilakukan Pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya. Sebab kata Limonu, aktivitas pertambangan ini sudah puluhan tahun di tekuni oleh masyarakat untuk menghidupi keluarganya.

Justru kata dia, persoalan tambang Pohuwato harusnya mendapat solusi dari pemerintah, agar bagaimana kedepan aktivitas pertambangan tetap jalan, disisi lain kerusakan lingkungan juga dapat teratasi.

Lagi pula APRI Pohuwato yang baru saja di kukuhkan kata Limonu sedang berupaya mewujudkan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan. Buktinya sisa galian yang di tinggalkan, mulai dilakukan revitalisasi dengan menimbun kembali sisa galian tersebut. Selain itu, di sekitaran bantaran sungai kata dia nanti akan ditanami bambu.

Disamping itu Limonu menyayangkan sikap pemerintah provinsi Gorontalo yang hingga saat ini belum mangajukan permohonan wilyah pertambangan rakyat (WPR) ke kementrian ESDM. Sehingga legalitas penambang rakyat Pohuwato hanya tekatung-katung di daerah.

“Kalau bicara legalitas sebenarnya masyarakat penambang ini sudah meminta, sudah berupaya bermohon untuk di legalkan tetapi oleh pemerintah belum ada keseriusan untuk itu. Sampai sekarang saja rekomendasi itu belum di tanda tangani oleh pak Gubernur, tidak tau jelas kapan akan diajukan ke kementrian ESDM, ada apa sebenarnya ?” Tanya Limonu7

Dengan melihat situasi ini, dirinya pun mempertanyakan siapa sebenarnya yang tidak serius dalam persoalan wilayah pertambangan rakyat.

“Masyarakat penambang atau pemerintah ? Disaat masyarakat meminta dilegalkan, kemudian oleh pemerintah tidak menanggapi dengan serius tentang itu, yang seolah-olah masyarakat di diskreditkan tidak boleh upaya -upaya atau usaha-usaha yang melanggar aturan tapi pemerintah tidak serius untuk mengatur rakyat itu,” Ungkapnya. (D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *