POHUWATO,HARIANPOST.ID- Aktivitas penambangan emas dengan menggunakan alat berat excavator di KM 18 Popayato, Pohuwato, kembali berlangsung.
Aktivitas serupa mulai berlangsung tahun 2023 lalu. Namun aktivitas tersebut terhenti, lantaran mendapat penolakan dari masyarakat pemanfaat air sungai yang merasakan dampak keruhnya air akibat aktivitas tersebut.
Bahkan pada Oktober tahun 2023 lalu, masyarakat pemanfaatan air dan penambang emas dengan menggunakan alat berat, nyaris adu jotos di Polsek Popayato Barat. Saat itu, masyarakat pemanfaatan air sungai menggelar aksi demonstrasi dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikan aktivis penambangan yang berdampak pada sumber air bersih yang dimanfaatkan masyarakat Popayato itu.
Di tengah aksi demonstrasi, beberapa warga penambang datang menghentikan aksi di depan polsek Popayato Barat itu. Dua kelompok ini pun nyaris adu jotos.
Kini, aktivitas pertambangan tersebut kembali berlangsung. Parahnya lagi, aktivitas ini merusak sumber air bersih yang mengaliri air ke desa – desa di Kecamatan Popayato Timur dan Kecamatan Popayato.
Menyikapi masalah ini, masyarakat pemanfaatan air sungai di Desa Marisa, Popayato Timur, pun sudah mengeluhkan kepada Pemerintah Desa. Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Harianpost.id, Pemerintah Desa bersama BPD dan masyarakat telah melangsungkan musyawarah untuk mengambil tindakan atas rusaknya sumber air bersih. Bahkan dalam rapat yang digelar itu juga dihadiri perwakilan pelaku penambangan dengan alat berat.
Siapa Pelakunya ?
Berdasarkan informasi diperoleh dari warga yang telah mendatangi langsung lokasi aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat di KM 18, dia menyebut bahwa ada 5 alat berat yang beraktivitas dan menjadi penyumbang keruhnya sumber air bersih yang dimanfaatkan oleh warga itu.
“Ada 5 alat berat yang beraktivitas. Dan kalau ada alat yang masuk itu koordinasinya lewat (SO), dia juga yang hadir dari perwakilan penambang saat rapat antara Pemerintah Desa Marisa, BPD dan Masyarakat,” ungkap Warga yang enggan namanya untuk disebutkan, Sabtu, 5 Oktober 2024, lantaran ia khawatir akan mendapat tekanan dan intimidasi dari pelaku penambangan. Dengan alasan tersebut, media ini pun bersedia untuk tidak mengungkap identitas warga tersebut.
Bahkan lebih lanjut, dia bercerita, warga pemanfaat air di desa Marisa sudah sempat mengingatkan kepada para pelaku agar tidak beraktivitas di wilayah yang merusak sumber air bersih. Namun, para pelaku ini kerap menyebut bahwa alat berat yang beraktivitas itu adalah milik oknum Polisi yang bertugas di Polda Gorontalo.
Terkait hal itu, media ini pun telah mengonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro, lewat pesan whatsapp. Namun belum mendapatkan tanggapan.