Dekab Boalemo

Sekwan Boalemo Tegaskan Disiplin dan Kinerja Penentu Nasib P3K Paruh Waktu

×

Sekwan Boalemo Tegaskan Disiplin dan Kinerja Penentu Nasib P3K Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD kabupaten Boalemo, Ulkia Kiu.(Foto Istimewa)
Sekretaris DPRD kabupaten Boalemo, Ulkia Kiu.(Foto Istimewa)

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Sekretaris DPRD Boalemo, Ulkia Kiu, SE, M.Si, menegaskan bahwa disiplin dan kinerja akan menjadi indikator utama penentu nasib keberlanjutan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Boalemo.

​Pernyataan tersebut disampaikan Ulkia dalam rapat bersama seluruh P3K paruh waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Boalemo, Senin, 24 Agustus 2026.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Bupati Boalemo, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah terkait evaluasi masa kerja P3K paruh waktu.

​Ulkia mengungkapkan, kabar baiknya anggaran untuk pembayaran gaji P3K paruh waktu saat ini sudah tersedia. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan masa kerja setelah bulan September 2026 akan melalui proses evaluasi yang ketat.

​“Alhamdulillah tadi diinformasikan bahwa anggaran sudah tersedia untuk membayar gaji P3K paruh waktu,” kata Ulkia di hadapan 41 P3K paruh waktu yang bertugas di berbagai bagian, mulai dari bagian umum, keuangan, alat kelengkapan dewan, fraksi, hingga pengemudi.

​Ia menegaskan, keberadaan P3K paruh waktu harus dibarengi dengan realisasi tugas yang jelas dan terukur. Mulai Oktober mendatang, format dan indikator penilaian baru akan diberlakukan.

​“Mulai Oktober akan ada format atau indikator yang diisi. Jadi bukan hanya daftar hadir, tetapi kinerja juga akan menjadi perhatian,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Ulkia memberikan keleluasaan kepada para kepala bagian di Sekretariat DPRD Boalemo untuk melakukan penilaian secara objektif. Penilaian tersebut nantinya bakal menjadi bahan rujukan pimpinan dalam menentukan siapa saja yang dinilai layak dan memenuhi kewajiban perjanjian kinerja.

​“Untuk kepala bagian, saya berikan keleluasaan memberikan rekomendasi siapa yang memenuhi kewajibannya dan siapa yang tidak melaksanakan perjanjian kinerja,” ujarnya.

​Sebagai contoh, ia menyoroti P3K yang ditempatkan pada bagian legislatif. Menurutnya, tugas di bagian tersebut menuntut fokus kerja nyata guna mendukung fungsi DPRD, sehingga kehadiran fisik harus berjalan seirama dengan produktivitas kerja.

​“Misalnya yang ada di bagian legislatif, tugasnya bukan cuma sekadar hadir. Ada pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai tugasnya,” pungkas Ulkia.