BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Molili’ulo KM 43, Wilayah Huwata, Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, kian meresahkan masyarakat.
Pengerukan material secara ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem lokal, tetapi juga telah mencemari aliran Sungai Paguyaman dan mengancam keberlangsungan sektor pertanian warga setempat.
Masyarakat Desa Tangga Barito, Isran Labaca, menyampaikan keprihatinannya terkait dampak lingkungan yang makin meluas akibat pembiaran aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, dampak negatif dari pengerukan emas ilegal itu kini sudah dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas, khususnya petani dan warga yang bergantung pada aliran sungai.
Isran menyebutkan, hingga Kamis (23/7/2026), aktivitas di lokasi PETI Molili’ulo masih berjalan masif. Setidaknya ada empat unit alat berat jenis ekskavator yang terus beroperasi.
”Sampai saat ini masih ada empat unit alat berat jenis ekskavator yang terus beraktivitas di sana,” ungkap Isran dengan nada tegas.
Padahal sebelumnya, pihak Polres Boalemo sempat turun tangan dan melakukan tindakan penertiban di lokasi PETI Tangga Barito tersebut. Namun, ketiadaan pengawasan berkala diduga dimanfaatkan kembali oleh para penambang ilegal untuk mengoperasikan alat berat.
Ia menjelaskan, pengerukan tanah secara tak terkendali di kawasan hilir telah mengakibatkan perubahan warna air sungai menjadi keruh berlumpur pekat. Dampak pendangkalan dan endapan material sisa tambang dari Sungai Molili’ulo kini disinyalir kuat telah masuk serta mencemari aliran utama Sungai Paguyaman.
Padahal, bagi masyarakat setempat, sungai tersebut merupakan tumpuan utama sumber air bersih harian sekaligus jalur transportasi vital warga Molili’ulo. Selain merusak ekosistem perairan, gangguan paling mengkhawatirkan kini melanda sektor pertanian. Saluran air pengairan sawah milik warga tertutup endapan sisa material tambang, yang menyebabkan pasokan air ke lahan pertanian terganggu secara drastis.
”Selain kerusakan pada sungai yang menjadi sumber kehidupan dan akses transportasi warga Molili’ulo, dampak negatif yang paling nyata kini juga sudah dirasakan langsung oleh para petani. Lahan pertanian dan saluran air yang digunakan untuk mengairi sawah mulai terganggu, sehingga sangat dikhawatirkan akan menurunkan hasil panen serta merugikan mata pencaharian para petani,” jelas Isran.
Melihat eskalasi dampak lingkungan dan ancaman kerugian ekonomi warga yang semakin besar, Isran meminta Aparat Penegak Hukum (APH) beserta dinas instansi terkait untuk kembali mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Ia mendesak penertiban secara menyeluruh dan berkelanjutan segera dilakukan di kawasan Huwata, Desa Tangga Barito.
Ia menegaskan, langkah penindakan yang cepat, tegas, dan konsisten sangat diperlukan guna mencegah kerusakan yang lebih parah serta memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan aman.






