Pemkab Bonebolango

Sekda Bone Bolango Tegaskan Camat dan Kepala Desa Wajib Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah

×

Sekda Bone Bolango Tegaskan Camat dan Kepala Desa Wajib Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Anak Tidak Sekolah. (Sumber Foto: Kominfo)
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Anak Tidak Sekolah. (Sumber Foto: Kominfo)

​KOTA GORONTALO, HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam menjamin pemenuhan hak pendidikan anak di seluruh wilayahnya.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menginstruksikan secara langsung kepada seluruh jajaran camat hingga kepala desa untuk bertanggung jawab penuh dalam memastikan tidak ada anak yang putus sekolah di wilayah kerja masing-masing.

​Hal tersebut ditegaskan Sekda Iwan Mustapa saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) tingkat Kabupaten Bone Bolango. Acara strategis ini berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Kamis, 2 Juli 2026.

Iwan Mustapa menyatakan bahwa isu pemenuhan hak-hak dasar anak, khususnya bidang pendidikan dan perlindungan, merupakan kewajiban mutlak yang tidak boleh diabaikan. Langkah konkret dari tingkat bawah sangat krusial sebagai fondasi utama demi menyambut visi nasional pencapaian Generasi Emas 2045.

​”Ketika kita mengharapkan tahun 2045 akan bisa kita wujudkan Generasi Emas, maka saat sekaranglah kita harus memastikan semua pondasi itu bisa terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama,” ujar Sekda Bone Bolango.

​Saat ini, Kabupaten Bone Bolango masih menghadapi tiga tantangan besar terkait urusan anak, yakni angka perkawinan anak di bawah usia, fenomena pekerja anak, serta masalah Anak Tidak Sekolah (ATS).

Mengingat momentum saat ini telah memasuki tahun ajaran baru, Sekda menginstruksikan percepatan identifikasi dan konsolidasi data riil langsung di lapangan.

​Iwan menambahkan bahwa penanganan masalah anak tidak akan bisa berjalan optimal jika hanya bertumpu pada instansi sektoral tertentu semata. Diperlukan pilar kolaborasi yang kokoh dan aksi nyata dari lini pemerintahan paling atas hingga ke tingkat desa.

​”Urusan anak tidak bisa hanya diletakkan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas Perlindungan Anak, Pengadilan Agama, atau Kementerian Agama, tapi tanggung jawab lintas sektor. Bahkan para kepala desa dan para camat harus memiliki tanggung jawab besar di wilayah mereka untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” tegas Sekda.

​Lebih lanjut, di tengah keterbatasan fiskal daerah yang sedang dihadapi, Iwan memberikan apresiasi terhadap langkah efisiensi melalui kebijakan penggabungan dinas terkait di tingkat kabupaten.

Menurutnya, kebijakan efisiensi ini sama sekali tidak boleh menyurutkan komitmen dan semangat daerah dalam menjamin perlindungan serta masa depan generasi penerus di Bone Bolango.

Rakor lintas sektor ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pejabat penting, di antaranya, ​Kepala Dinas P3A-PMD Provinsi Gorontalo, ​Ketua Pengadilan Agama Suwawa Kabupaten Bone Bolango, ​Kepala Dinas Sosial P3A-P2KB Kabupaten Bone Bolango, ​Kepala Kantor Kementerian Agama Bone Bolango, ​Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, ​Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *