Pemkab Bonebolango

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Bone Bolango Gerakkan Lintas Sektor

×

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Bone Bolango Gerakkan Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dirangkaikan dengan Penenandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Sosial P3APPKB tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026. (Sumber Foto: Kominfo)
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dirangkaikan dengan Penenandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Sosial P3APPKB tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026. (Sumber Foto: Kominfo)

​KOTA GORONTALO, HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menaruh perhatian serius terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak di wilayah kabupaten Bone Bolango.

Memasuki tahun ajaran baru 2026, seluruh pemangku kepentingan diminta bergerak bersama memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan.

​Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis, 2 Juli 2026.

​Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Sosial P3APPKB terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026.

​​Dalam kesempatan itu, Sekda Iwan Mustapa menginstruksikan seluruh pihak, khususnya pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, untuk segera melakukan konsolidasi dan identifikasi di lapangan.

​“Saat ini kita sudah memasuki tahun ajaran baru. Saya minta dipastikan melalui identifikasi dan pendataan di lapangan, jangan sampai ada anak-anak yang tidak masuk sekolah,” pinta Iwan Mustapa.

Iwan menekankan bahwa persoalan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi saja. Perlu ada sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat untuk mencegah anak putus sekolah, pekerja anak, maupun pelanggaran hak anak lainnya.

​​Berdasarkan laporan yang diterima, Sekda mengungkapkan bahwa angka putus sekolah di Kabupaten Bone Bolango masih tergolong tinggi. Bahkan, terdapat dua wilayah yang mencatatkan angka kasus terbesar dan menjadi perhatian khusus di
​Kecamatan Tilongkabila, ​Kecamatan Kabila.

​“Informasi yang saya terima, kasus terbanyak berada di Kecamatan Tilongkabila dan Kecamatan Kabila. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ungkapnya.

​Oleh karena itu, Iwan meminta pemerintah desa dan kelurahan di wilayah tersebut bergerak cepat melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga yang anaknya berpotensi putus sekolah. Edukasi, komunikasi, dan advokasi kepada orang tua menjadi kunci utama meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan.

​Untuk memaksimalkan gerakan ini, Pemkab Bone Bolango juga mendorong keterlibatan media massa dan lembaga kemasyarakatan dalam menyebarluaskan pesan edukatif kepada publik.

​“Media dan lembaga kemasyarakatan harus kita libatkan untuk terus mengedukasi masyarakat agar anak-anak kita tidak putus sekolah. Ini adalah investasi besar untuk masa depan daerah,” tambahnya.

​Kabupaten Bone Bolango sendiri sebenarnya telah memiliki fondasi hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak anak, di antaranya, ​Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
​Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak.

​Dengan adanya regulasi ini, pemerintah optimis pemenuhan dan perlindungan hak anak di Bone Bolango dapat berjalan maksimal demi melahirkan generasi emas di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *