Kriminal

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kriminal, Kasus PETI hingga Narkoba Diungkap

×

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kriminal, Kasus PETI hingga Narkoba Diungkap

Sebarkan artikel ini
Pimpin Press Release, Kapolda Gorontalo Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus 3C, Narkoba, dan PETI. (Sumber Foto: Humas Polda)
Pimpin Press Release, Kapolda Gorontalo Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus 3C, Narkoba, dan PETI. (Sumber Foto: Humas Polda)

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Polda Gorontalo mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan di wilayahnya. Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi atau ruang sedikit pun bagi segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

​Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda saat memimpin kegiatan press release pengungkapan berbagai kasus kriminalitas menonjol di wilayah hukum Polda Gorontalo, Senin, 29 Juni 2026.

Bertempat di Mapolda Gorontalo, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar, mulai dari tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, hingga Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

​“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Gorontalo. Kami akan bertindak tegas dan profesional dalam setiap penanganan kasus, serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol. Widodo.

​​Irjen Pol. Widodo menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi seluruh jajaran dalam merespons cepat laporan masyarakat serta melakukan penindakan di lapangan.

​“Pengungkapan kasus 3C, narkoba, dan PETI ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

​Guna menekan angka kriminalitas ke depan, Kapolda memastikan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif (pencegahan) maupun represif (penegakan hukum), termasuk dengan memperkuat intensitas patroli di titik-titik rawan.

​​Selain memaparkan hasil operasi dan penangkapan, Kapolda Gorontalo juga melakukan aksi nyata pelayanan publik dengan menyerahkan secara simbolis kendaraan bermotor hasil curian kepada para pemilik aslinya.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mengembalikan hak-hak korban kejahatan. ​Melalui rilis berskala besar ini, Polda Gorontalo berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kapolda juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap proaktif dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *