Kriminal

Diduga Ditipu 5 Oknum Polisi dan Bhayangkari hingga Rp200 Juta, Warga Boalemo Lapor ke Polisi

×

Diduga Ditipu 5 Oknum Polisi dan Bhayangkari hingga Rp200 Juta, Warga Boalemo Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga menjadi korban penipuan oleh oknum aparat penegak hukum dan istrinya, Salfiana Dida, didampingi kuasa hukumnya resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Boalemo.
Diduga menjadi korban penipuan oleh oknum aparat penegak hukum dan istrinya, Salfiana Dida, didampingi kuasa hukumnya resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Boalemo.

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Diduga menjadi korban penipuan oleh oknum aparat penegak hukum dan istrinya, Salfiana Dida, seorang warga Kecamatan Tilamuta, resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Boalemo pada Kamis, 18 Juni 2026.

​Melalui kuasa hukumnya, Faisal Saidi, Salfiana melaporkan sedikitnya 8 orang atas dugaan tindak pidana penipuan. Mirisnya, dari total terlapor tersebut, 5 di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian aktif dan 3 lainnya adalah istri anggota polisi (Bhayangkari).

​​Kasus ini bermula sejak satu tahun lalu ketika para terlapor meminjam sejumlah uang kepada korban dengan nominal yang bervariasi. Beberapa di antaranya meliputi pinjaman sebesar Rp52 juta, Rp51 juta, dan Rp20 juta.

​Jika diakumulasikan dengan nilai pinjaman dari terlapor lainnya, total kerugian yang dialami Salfiana mencapai kurang lebih Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

​Salfiana mengaku, alasan utama dirinya begitu mudah meminjamkan uang dalam jumlah besar adalah karena latar belakang profesi para terlapor yang melekat sebagai pelindung masyarakat.

​”Saya berpikir, dengan menggunakan identitas kepolisian, mereka tidak akan menipu saya. Saya sangat percaya kepada mereka karena mereka adalah penegak hukum. Namun sampai saat ini uang saya tidak kembali, dan saya merasa diperdaya atau diperalat,” ungkap Salfiana dengan nada kecewa.

​Di tempat yang sama, Faisal Saidi selaku penasihat hukum korban, menegaskan bahwa kliennya menuntut keadilan atas apa yang dialaminya. Meski kecewa dengan ulah para oknum tersebut, pihak korban tetap menaruh harapan besar pada institusi kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif.

​”Kami percaya dengan integritas dan profesionalitas kepolisian. Oleh karena itu, kami percaya bahwa laporan kami hari ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh anggota polisi dan istri polisi ini akan ditindaklanjuti,” ujar Faisal.

​Ia juga menambahkan desakan agar pihak berwajib tidak tebang pilih dalam memproses hukum anggotanya yang diduga melanggar aturan.

​”Kami meminta kepada Polres Boalemo agar kasus ini dapat diusut secara tuntas,” tutupnya tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *