BOALEMO, HARIANPOST.ID- Polres Boalemo kembali menggerebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Senin 1 Juni 2026.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun alat berat excavator di lokasi, polisi tetap menyita sejumlah peralatan yang diduga kuat untuk menambang emas ilegal.
Operasi penertiban dipimpin langsung Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Irwan Arifin Ali bersama Kasat Samapta IPTU Aryanto Mahmud, Kasat Intelkam IPTU Maman M. Datau, Kasat Reskrim IPTU Nurwahid Kiaydemak, S.H., M.H., Kapolsek Dulupi IPDA Geraldo Wetebossi, serta personel gabungan.
“Saat tim tiba di TKP, nihil aktivitas tambang dan nihil excavator. Tapi kami amankan 6 jenis alat yang diduga untuk PETI,” ungkap AKP Irwan Arifin Ali.
Barang bukti yang disita, 1 unit mesin dompeng, 1 unit genset listrik, 1 unit mesin alkon, selang spiral, pipa paralon, dan karpet material.
Menurut AKP Irwan, penertiban ini bentuk komitmen Polres Boalemo menegakkan UU Pertambangan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.
“PETI skala kecil tanpa excavator tetap merusak. Rawan cemari sungai dan rusak lahan warga,” tegasnya.
Kasat Reskrim IPTU Nurwahid Kiaydemak menambahkan, nihilnya excavator tidak membuat pengawasan kendor.
“Justru kami perketat. Selama masih ada upaya PETI, penindakan jalan terus. Ini demi keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan Boalemo,” kata IPTU Nurwahid.
Ia meminta masyarakat proaktif lapor jika melihat PETI. Penertiban PETI di Sambati bertujuan mencegah dampak buruk tambang ilegal, mulai dari pencemaran sungai hingga kerusakan lahan produktif yang merugikan masyarakat Dulupi.












